Korannusantara.id – Cikarang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Bekasi kembali menggelar layanan SIM Keliling untuk masyarakat Kabupaten Bekasi pada pekan ini, mulai Senin, 2 Juni hingga Sabtu, 7 Juni 2025.
Layanan SIM Keliling ini ditujukan untuk mempermudah warga dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi pusat keramaian dengan jam operasional yang sama setiap harinya.
Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi:
Senin, 2 Juni 2025
Lokasi: SGC Mall Cikarang
Waktu: Pukul 10.00–13.00 WIB
Selasa, 3 Juni 2025
Lokasi: Grandbox, Grand Residence City, Setu
Waktu: Pukul 10.00–13.00 WIB
Rabu, 4 Juni 2025
Lokasi: KFC Grand Wisata, Tambun Selatan
Waktu: Pukul 10.00–13.00 WIB
Kamis, 5 Juni 2025
Lokasi: Burger King Grand Wisata, Tambun Selatan
Waktu: Pukul 10.00–13.00 WIB
Jumat, 6 Juni 2025
Libur (Tidak ada layanan)
Sabtu, 7 Juni 2025
Libur (Tidak ada layanan)
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni:
1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat keterangan lulus tes psikologi
5. Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani
Warga diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan perpanjangan.
Sumber : Satpas Polres Metro Bekasi



