Korannusantara.id, Jakarta – Smartwallet Indonesia Investasi Bodong yang memberikan janji keuntungan 2% bagi penanam modal perharinya , kembali berulah dengan membebankan pajak kepada korban.
Berdasarkan penelusuran Korannusantara.id kamis ( 28/3/2024 ) seorang korban yang tidak mau disebutkan nama nya , menghubungi Cs Smartwallet untuk mempertanyakan Kapan Bisa Wd ? Pertanyaan itupun langsung secara otomatis dijawab oleh cs swart wallet agar membayar pajak sebelum tanggal 31 Maret 2024 , apabila lebih dari tanggal tersebut maka akun dibekukan.
Namun begitu berdasarkan pantauan para karyawan Smart wallet tetap Confident untuk mengajak para korban yang memiliki akun untuk segera membayar pajak hingga mengultimatum ” Kalo tidak mau rugi jangan main saham ( Investasi ) ” ucap AB Cs.
(fr)