• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Bisnis

Korban Penipuan Smart Wallet di Ancam, Ini Isinya

Redaksi by Redaksi
Maret 28, 2024
in Bisnis, Ekonomi, Hukum & Kriminal, Nasional
0
Korban Penipuan Smart Wallet di Ancam, Ini Isinya

Ket Fhoto: Investasi Bodong Smart Wallet

0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Smartwallet Indonesia Investasi Bodong yang memberikan janji keuntungan 2% bagi penanam modal perharinya , kembali berulah dengan membebankan pajak kepada korban.

Berdasarkan penelusuran Korannusantara.id kamis ( 28/3/2024 ) seorang korban yang tidak mau disebutkan nama nya , menghubungi Cs Smartwallet untuk mempertanyakan Kapan Bisa Wd ? Pertanyaan itupun langsung secara otomatis dijawab oleh cs swart wallet agar membayar pajak sebelum tanggal 31 Maret 2024 , apabila lebih dari tanggal tersebut maka akun dibekukan.

Namun begitu berdasarkan pantauan para karyawan Smart wallet tetap Confident untuk mengajak para korban yang memiliki akun untuk segera membayar pajak hingga mengultimatum ” Kalo tidak mau rugi jangan main saham ( Investasi ) ” ucap AB Cs.

(fr)

207
Tags: Mabes PolriOJKPenipuanSmart Wallet
Previous Post

Warga AS Mengutuk Tindakan Israel di Gaza

Next Post

UU MD3 Tak Direvisi, Ketua DPR Tetap Milik PDIP

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
UU MD3 Tak Direvisi, Ketua DPR Tetap Milik PDIP

UU MD3 Tak Direvisi, Ketua DPR Tetap Milik PDIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Spesial Qurban

Iklan Pendidikan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.