MEDAN — Ketua Umum Pujakesuma, Eko Supianto, menyoroti minimnya keterwakilan warga Jawa dalam posisi strategis, khususnya di lembaga legislatif Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara. Padahal, menurutnya, jumlah masyarakat Jawa di wilayah tersebut cukup besar.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Pujakesuma Sumatera di Gedung Serba Guna PKK Kota Medan, Sabtu (31/10/2026).
Dalam sambutannya, Eko mengaku merasa miris melihat kondisi tersebut. Ia menilai jumlah warga Jawa yang besar belum sebanding dengan keterwakilan mereka dalam berbagai posisi strategis.
“Warga Jawa itu cuma dihitung, tapi tidak diperhitungkan,” ujar Eko.
Ia mencontohkan, keterwakilan masyarakat Jawa di DPRD Kota Medan maupun DPRD Provinsi Sumatera Utara masih dapat dihitung dengan jari. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat aspirasi masyarakat Jawa belum memiliki keterwakilan yang cukup dalam proses pengambilan kebijakan.
Karena itu, Eko berharap masyarakat Jawa tidak hanya menjadi kelompok yang besar secara jumlah, tetapi juga mampu melahirkan lebih banyak tokoh yang berkontribusi dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk sosial, kemasyarakatan, dan politik.
Kehadiran Eko dalam kegiatan tersebut menjadi perhatian tersendiri. Ketua Umum Pujakesuma itu secara khusus berangkat dari Jakarta dan tiba di Medan pada Sabtu pagi untuk menghadiri pelantikan LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera.
Raden Bambang Hendra Apresiasi Berdirinya LBH
Sementara itu, Ketua Pemuda Pujakesuma Sumatera, Raden Bambang Hendra Atmaja, yang memimpin prosesi pelantikan, menyampaikan kekagumannya atas berdiri dan dikukuhkannya LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera.
Hendra berharap kehadiran lembaga tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam membantu mereka yang membutuhkan akses dan pendampingan hukum.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Sumatera Utara.
Menurut Hendra, hubungan dan komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran program serta kegiatan LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera ke depan.
Dengan demikian, keberadaan lembaga ini tidak hanya menjadi bagian dari pengembangan organisasi, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam membantu masyarakat.
H. Bambang Sumpeno: Wujud Komitmen Moral dan Bakti Sosial
Ketua LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera, H. Bambang Sumpeno, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan lembaga tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan bakti sosial kepada masyarakat.
Menurut Bambang, LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum, termasuk memberikan pendampingan dalam menghadapi dan menjalani proses hukum.
Ia berharap keberadaan LBH ini dapat menjadi wadah pengabdian yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Melalui pendampingan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami hak-hak hukumnya serta memperoleh bantuan sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Dihadiri Berbagai Elemen Organisasi dan Tokoh Masyarakat
Kegiatan yang mengusung semangat “Guyup, Guyup, Makmur” tersebut turut dihadiri Ketua Pemuda Pujakesuma Sumatera Raden Bambang Hendra Atmaja, Ketua Umum Pujakesuma Eko Supianto, Ketua LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera H. Bambang Sumpeno, S.H., serta Ketua Panitia OK Sofyan Taufik, S.H., M.H.
Hadir pula perwakilan kepolisian, perwakilan Pemerintah Kota Medan, Ketua PSN, Ketua Umum Joko Tingkir, tokoh masyarakat, serta sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan laporan ketua panitia dan sambutan sejumlah tokoh serta perwakilan yang hadir.
Puncak acara ditandai dengan prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan nasi tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur, doa bersama, serta hiburan.
Dengan resmi dilantiknya kepengurusan LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera, lembaga ini diharapkan segera menjalankan program kerja yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain memperluas akses pendampingan hukum, LBH juga diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Pada akhirnya, keberhasilan lembaga ini tidak hanya diukur dari terbentuknya kepengurusan, tetapi juga dari sejauh mana kehadirannya mampu memberikan manfaat, membantu masyarakat memperoleh keadilan, dan menjadi bagian dari pengabdian sosial di Sumatera Utara.



