Korannusantara.id – Jakarta, Aliansi Kader HMI Independen Menggugat mendesak Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan intervensi politik dalam dinamika Kongres Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke-33 yang dijadwalkan berlangsung di Bandar Lampung mulai 28 November 2026.
Desakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 001/AKHMI-MG/X/2026 perihal somasi dan laporan atas dugaan intervensi politik terhadap independensi HMI. Yang ditandatangani penanggung jawab Bung Aim dan kordinator lapangan Yuzdialnsyah.
Dalam surat itu, aliansi kader hmi independen menyoroti dugaan keterlibatan pihak eksternal dalam dinamika internal organisasi mahasiswa, termasuk dugaan pengarahan dukungan terhadap kandidat tertentu menjelang pelaksanaan kongres.
Salah satu hal yang disoroti adalah dugaan keterlibatan Bahtra Banong, yang dalam surat tersebut disebut menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Ia diduga berkaitan dengan pengarahan atau pengondisian sejumlah penyelenggara maupun pengurus cabang HMI di wilayah Sulawesi Selatan untuk menerbitkan surat rekomendasi kepada kandidat tertentu.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Aliansi kader hmi independen menilai pemeriksaan terhadap dokumen, komunikasi, kronologi, serta bukti pendukung diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani secara objektif dan berimbang.
Desak Klarifikasi Tertulis dari DPP Gerindra
Aliansi Kader HMI Independen Menggugat menegaskan bahwa Kongres HMI merupakan forum tertinggi organisasi yang harus menjunjung tinggi independensi, demokrasi, serta kebebasan menentukan kepemimpinan tanpa tekanan dari kepentingan politik praktis.
Karena itu, mereka meminta DPP Partai Gerindra memberikan jawaban tertulis mengenai ada atau tidaknya keterlibatan, arahan, komunikasi, maupun penggunaan struktur politik tertentu yang berkaitan dengan dinamika Kongres HMI ke-33.
Aliansi juga mendesak DPP Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap pihak internal partai apabila nantinya terbukti melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan mengganggu independensi organisasi kemahasiswaan.
Selain itu, mereka meminta agar segala bentuk dugaan tekanan, pengarahan, maupun pengaruh politik praktis terhadap proses internal kongres dihentikan.
Beri Tenggat Tujuh Hari, Ancam Gelar Demonstrasi
Dalam surat tersebut, Aliansi Kader HMI Independen Menggugat memberikan tenggat waktu tujuh hari kalender sejak surat diterima DPP Partai Gerindra untuk menyampaikan tanggapan dan klarifikasi resmi secara tertulis.
Apabila hingga batas waktu tersebut tidak ada tanggapan atau klarifikasi yang dinilai memadai, aliansi menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di kantor DPP Partai Gerindra dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Aliansi menyatakan aksi tersebut akan dilaksanakan secara damai dan tertib dengan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Adapun tuntutan yang direncanakan dalam aksi tersebut meliputi desakan agar DPP Gerindra memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan Bahtra Banong, penolakan terhadap segala bentuk intervensi politik terhadap independensi HMI, serta pemeriksaan atas dugaan pengarahan dukungan dan penerbitan surat rekomendasi bagi kandidat tertentu.
Untuk memastikan aksi berlangsung tertib, damai, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, aliansi turut menunjuk penanggung jawab aksi dan koordinator lapangan.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari DPP Partai Gerindra maupun Bahtra Banong terkait dugaan yang disampaikan Aliansi Kader HMI Independen Menggugat.
Klarifikasi dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk memastikan persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh, sekaligus memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan secara berimbang.
Perkembangan lebih lanjut mengenai persoalan ini, termasuk tanggapan dari DPP Gerindra dan Bahtra Banong, masih perlu ditunggu.



