MEDAN – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. H. Sugiat Santoso, SE., SH., M.SP., menekankan pentingnya penguatan tiga ranah pendidikan, yakni afektif, kognitif, dan psikomotorik, dalam membentuk generasi muda yang cerdas, terampil, dan berkarakter di era digital.
Menurut Sugiat, ketiga ranah tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kemampuan generasi muda menghadapi derasnya arus informasi, sekaligus membentengi mereka dari penyebaran hoaks, intoleransi, hingga paham ekstremisme di ruang digital.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Literasi Digital Berbasis Moderasi yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara di Andaliman Hall, Medan, Selasa (20/10/2026).
Sugiat, yang juga merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, menjelaskan bahwa ranah afektif berkaitan dengan sikap dan pembentukan karakter, ranah kognitif berhubungan dengan pengetahuan dan kemampuan berpikir, sedangkan ranah psikomotorik mencakup keterampilan.
Ketiganya, kata Sugiat, memiliki keterkaitan erat dengan literasi digital. Generasi muda tidak cukup hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga harus dapat memahami informasi, menilai kebenarannya, serta bersikap bijak ketika berinteraksi di internet dan media sosial.
“Ranah kognitif diperlukan agar mampu berpikir kritis dan membedakan hoaks serta konten ekstremisme. Ranah afektif membentuk karakter, toleransi, dan sikap moderat. Sementara ranah psikomotorik adalah keterampilan memanfaatkan teknologi secara positif dan menghasilkan konten yang bermanfaat,” ujar Sugiat.
Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan mental dan karakter harus menjadi perhatian dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
“Pembentukan mental dan karakter perlu menjadi perhatian dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan,” tegas Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatera Utara tersebut.
Sebagai perbandingan, Sugiat mencontohkan Jepang sebagai negara yang dikenal memiliki budaya disiplin dan menghormati sesama. Menurutnya, nilai-nilai tersebut dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia dalam membangun generasi muda yang unggul, tidak hanya dari sisi pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga dalam hal karakter.
Perkuat Peran Guru Cegah Radikalisme di Kalangan Pelajar
Kegiatan Literasi Digital Berbasis Moderasi tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (20/10/2026) hingga Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini diikuti lebih dari 250 peserta yang terdiri atas guru SMP, MTs, SMA, MA, serta ustaz dan ustazah dari pondok pesantren di Sumatera Utara.
Forum tersebut berfokus pada penguatan peran guru dalam mencegah penyebaran paham kekerasan dan radikalisme di kalangan pelajar. Upaya ini dinilai penting di tengah maraknya konten kekerasan, ujaran kebencian, intoleransi, dan propaganda ekstremisme di ruang digital.
Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Irjen Pol Wawan Ridwan, menyatakan bahwa guru memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, serta menjadi teladan bagi peserta didik.
Peran tersebut semakin penting karena proses belajar dan pembentukan pola pikir anak tidak hanya berlangsung di lingkungan sekolah, tetapi juga melalui berbagai platform digital yang mereka akses sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan dan Penanganan Konflik, Emir Mahbob Lubis, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menilai literasi digital berbasis moderasi penting untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran paham radikal melalui ruang digital.
Ketua FKPT Sumatera Utara, Prof. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum., berharap keterlibatan para guru dapat membantu menekan potensi kekerasan dan ekstremisme di kalangan pelajar.
Ia juga mengajak seluruh peserta menyatukan komitmen dalam menjaga masa depan generasi muda Sumatera Utara melalui pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan moderasi.
Sugiat kembali menegaskan bahwa literasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan nilai-nilai moderasi. Kemampuan mengakses, memahami, dan menyebarkan informasi perlu disertai tanggung jawab, sikap kritis, serta penghormatan terhadap perbedaan.
Dengan demikian, ruang digital diharapkan tidak menjadi sarana penyebaran kebencian dan paham radikal, melainkan menjadi ruang produktif untuk memperluas wawasan, membangun pemahaman, serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.(KCU)



