• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Sasar Kampung Ambon-Boncos, 16 Orang Diamankan

Sap70 Sap70 by Sap70 Sap70
9 Oktober 2026
in Hukum & Kriminal
0
Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Sasar Kampung Ambon-Boncos, 16 Orang Diamankan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta — Brimob Polda Metro Jaya bersama tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Mabes TNI mengawal operasi penindakan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kawasan rawan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 11.00 WIB tersebut, petugas mengamankan 16 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, masing-masing delapan orang di Kampung Ambon dan delapan orang di Kampung Boncos. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya ganja, sabu, alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba, senjata tajam, amunisi, airsoft gun, telepon genggam, serta sejumlah uang yang diduga berasal dari penjualan narkoba. Seluruh temuan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan lebih lanjut oleh petugas terkait.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa keterlibatan personel Brimob dalam operasi gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan kawasan rawan narkotika. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar penindakan berjalan sesuai prosedur sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Selain barang bukti yang ditemukan di Kampung Ambon, petugas di Kampung Boncos turut menemukan 38 bong, satu timbangan elektrik, 30 korek api, lima gunting, 41 pipet, serta satu kartu identitas. Setelah rangkaian penindakan selesai, situasi di kedua lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Penanganan terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta berperan aktif menjaga lingkungan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Jika mengetahui tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110.

Views: 57
Previous Post

Belum Setahun Dikerjakan Jalan Sipiongot Rusak GMPT Soroti Proyek Rp94,3 Miliar

Next Post

ISW Desak Bareskrim Polri Usut Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Pematangsiantar CL

Sap70 Sap70

Sap70 Sap70

Next Post
ISW Desak Bareskrim Polri Usut Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Pematangsiantar CL

ISW Desak Bareskrim Polri Usut Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Pematangsiantar CL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.