• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Belum Setahun Dikerjakan Jalan Sipiongot Rusak GMPT Soroti Proyek Rp94,3 Miliar

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2026
in Daerah
0
Belum Setahun Dikerjakan Jalan Sipiongot Rusak GMPT Soroti Proyek Rp94,3 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Proyek jalan provinsi pada ruas jalan Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, sudah rusak kondisinya sebelum lewat tahun anggaran 2026.

 

Kondisi rusak jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu diungkap oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT) Rahmat Ritonga di Medan, Kamis 8 Oktober 2026.

 

“Temuan kerusakan jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta ini menimbulkan ada dugaan korupsi yang terjadi pada proyek tersebut,” katanya.

 

Rahmat mengatakan proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu tersebut dikerjakan oleh PT Sumatera Pionner Building Meterial dengan konsultan PT Esconsoil Ensan KSO PT Puri Dimensi dengan nilai kontrak Rp. 94,3 miliar dari APBD Sumut 2026.

 

Pengerjaan proyek jalan provinsi di Sipiongot tersebut dimulai pada 16 April 2026, dengan nomor kontrak 620/UPTD-BMCK-GT/KPA/124/2026, dalam jangka waktu 260 hari kelender.

 

“Aparat hukum harus periksa KPA, PPK, dan pihak perusahaannya. Sebagai putra daerah Paluta, saya sangat dirugikan dengan kondisi jalan. Jelas sangat kecewa dengan kondisi jalan rusak itu yang belum lewat tahun anggaran sudah hancur lebur,” tegasnya.

 

Rahmat menjelaslan lokasi jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta adalah objek perkara korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025.

 

Dalam perkara korupsi jalan Sipiongot, KPK belum memeriksan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang ambisi melanjutkan pengerjaan proyek jalan yang menjadi objek pekara.

 

“Ada memang keanehan di KPK ini, objek perkara masih dalam proses penyidikan tetapi bisa dilanjutkan pekerjaannya. Apa KPK takut sama Gubernur Sumut Bobby Nasution, sehingga dipaksakan proyek jalan itu dikerjakan? Hasilnya ya ini, jalan asal siap dan rusak hasilnya,” kata Rahmat.

 

Rahmat Ritonga pun meminta KPK memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta.

 

“KPK dimana sekarang, apakah diam saja dengan kondisi jalan rusak berbau korupsi ini. Jangan sampai kekecawan masyarakat Sipiongot dengan kondisi jalan rusak ini terbiarkan. Ini tidak adil bagi kami hanya dijadikan objek pencitraan politik dan keuntungan pribadi dan kelompok dari APBD Sumut,” tutupnya.

Views: 141
Tags: 3 MiliarGubsu Bobby NasutionJalan Sipiongot RusakKPKProyek Rp94
Previous Post

Bak Peristiwa G30S PKI Gemma Peta Indonesia Berkolaborasi Dengan BAHU PRABOWO 08 Mengawal Laporan Polisi Peristiwa Mencekam

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Sasar Kampung Ambon-Boncos, 16 Orang Diamankan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Sasar Kampung Ambon-Boncos, 16 Orang Diamankan

Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Gabungan Sasar Kampung Ambon-Boncos, 16 Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.