• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Diduga Hina Wartawan Bauk dan Jelek Kepala DLH Kabupaten Bekasi Disorot Persoalan Konfirmasi Wartawan Jadi Perhatian

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2026
in Daerah
0
Diduga Hina Wartawan Bauk dan Jelek Kepala DLH Kabupaten Bekasi Disorot Persoalan Konfirmasi Wartawan Jadi Perhatian
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – BEKASI, Aktivitas jurnalistik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjadi perhatian setelah beredar video yang memperlihatkan ketegangan antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, AP, S.H., M.Si., dengan Pemimpin Redaksi PostKeadilan, K. Simare, saat melakukan konfirmasi, Selasa (6/10/2026).

Konfirmasi tersebut berkaitan dengan laporan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai dugaan tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum merupakan fakta hukum yang telah terbukti.

Berdasarkan rekaman video dan keterangan yang diterima, terjadi perdebatan ketika K. Simare berupaya meminta penjelasan kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi. Dalam situasi tersebut, K. Simare diduga diminta meninggalkan lokasi dan mendapat perlakuan yang dinilai kurang pantas.

Di sisi lain, sejumlah awak media lainnya disebut masih mendapat kesempatan melakukan wawancara. Peristiwa ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai batas antara kewenangan pejabat dalam mengatur lingkungan kerja dengan hak wartawan menjalankan tugas jurnalistik.

Konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik, terutama ketika informasi yang diperoleh menyangkut kepentingan publik. Konfirmasi bertujuan memperoleh penjelasan dari pihak terkait agar pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu sisi.

UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers. Pasal 4 memberikan jaminan kepada pers dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Sementara Pasal 6 menegaskan fungsi pers, antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui serta melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan umum.

Namun, kebebasan pers tetap disertai tanggung jawab. Pasal 5 UU Pers mewajibkan pers menghormati asas praduga tak bersalah serta memperhatikan norma dan prinsip keberimbangan.

Dalam konteks peristiwa di kantor DLH Kabupaten Bekasi, dugaan adanya penghalangan kerja jurnalistik juga perlu dilihat secara utuh berdasarkan rekaman, keterangan para pihak, dan fakta yang dapat diverifikasi.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur sanksi terhadap pihak yang secara melawan hukum dan dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Meski demikian, ketentuan tersebut tidak dapat serta-merta diterapkan hanya berdasarkan satu sisi informasi. Fakta mengenai apa yang terjadi dalam peristiwa tersebut tetap perlu diklarifikasi dan diuji berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain persoalan interaksi antara pejabat dan wartawan, aktivitas di lingkungan kantor DLH Kabupaten Bekasi juga menjadi perhatian terkait penerapan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Perda Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok menetapkan tempat kerja atau perkantoran sebagai salah satu kawasan yang harus menerapkan ketentuan KTR. Ketentuan mengenai tempat khusus merokok di lingkungan kerja juga diatur dalam Perbup Bekasi Nomor 27 Tahun 2018.

Sementara itu, PP Nomor 28 Tahun 2024 turut mengatur tempat kerja sebagai kawasan tanpa rokok serta persyaratan tempat khusus merokok.

Dalam foto yang diterima, Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait terlihat bersama salah seorang pegawai DLH yang sedang merokok ketika awak media melakukan konfirmasi pada Selasa (6/10/2026).

Pers berkewajiban menjalankan tugas secara profesional, akurat, berimbang, dan berdasarkan verifikasi. Di sisi lain, pejabat pemerintah memiliki hak memberikan penjelasan, membantah informasi yang dianggap tidak benar, serta menggunakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi.

Karena itu, perbedaan dalam proses konfirmasi semestinya dapat diselesaikan secara proporsional dengan tetap menghormati etika jurnalistik dan ketentuan hukum.

Media Bela Rakyat tidak menghakimi Kepala DLH Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait atas peristiwa tersebut. Redaksi tetap membuka ruang bagi Syafri Donny Sirait maupun pihak DLH Kabupaten Bekasi untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan lebih lanjut dari Kepala DLH Kabupaten Bekasi masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.

Pada akhirnya, ruang pemerintahan merupakan bagian dari ruang publik yang terbuka terhadap pertanyaan masyarakat melalui kerja jurnalistik. Sebaliknya, pers juga wajib menjalankan tugas dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, prinsip verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.

Views: 186
Tags: Bauk dan JelekDonny SiraitHina WartawanKepala DLH Kabupaten Bekasi
Previous Post

Ilham Priduan Zulfira Mengubah Ilmu dan Kepemimpinan Menjadi Solusi bagi Petani

Next Post

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Padangsidimpuan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Tiga Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Padangsidimpuan

Tiga Tersangka Kasus Narkotika Dilimpahkan ke Kejari Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.