PEMATANGSIANTAR — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pematangsiantar melalui Bidang Kesarinahan menggelar program “Sarinah Educate: GMNI Go to School” dengan tema “Mengenal Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah” pada 2 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai berbagai bentuk perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah. Selain penyampaian materi, para pelajar juga diajak berdialog, berbagi pengalaman terkait kondisi sosial di sekolah, hingga mengikuti simulasi untuk membangun solidaritas antarsiswa.
Ketua DPC GMNI Pematangsiantar, Nicho Gurning, mengatakan perundungan di lingkungan sekolah tidak seharusnya dianggap sebagai bagian biasa dari pergaulan pelajar.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman untuk belajar dan bertumbuh. Karena itu, perundungan, baik secara fisik, verbal maupun psikis, tidak boleh dinormalisasi. Kita ingin anak-anak memiliki keberanian untuk bersuara dan saling menjaga,” ujar Nicho.
Menurut Nicho, GMNI ingin mengambil bagian dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan pendidikan. Ia menilai gerakan mahasiswa tidak cukup hanya dilakukan melalui diskusi, tetapi juga perlu diwujudkan dalam kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Bagi kami, gerakan mahasiswa tidak cukup hanya berdiskusi. Harus ada kerja nyata yang bisa dirasakan masyarakat. Sarinah Educate ini adalah salah satu bentuk tanggung jawab kader GMNI untuk hadir dan memberikan edukasi kepada generasi muda,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Pematangsiantar sekaligus pelaksana program, Alya Mardiyah, mengatakan kegiatan tersebut dikemas secara interaktif agar pelajar dapat memahami persoalan perundungan melalui situasi yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin siswa memahami bahwa perundungan tidak hanya berupa kekerasan fisik. Ejekan, penghinaan, pengucilan dan tekanan terhadap teman juga dapat berdampak serius. Karena itu, siswa perlu tahu kapan sebuah tindakan sudah masuk dalam perundungan dan apa yang harus dilakukan,” ujar Alya.
Alya berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dapat mendorong terbentuknya budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
“Harapannya sederhana, siswa berani menolak perundungan, tidak ikut menjadi pelaku, dan tidak diam ketika melihat temannya menjadi korban,” katanya.
Selain edukasi kepada pelajar, DPC GMNI Pematangsiantar turut mendorong pemerintah dan instansi terkait memperkuat upaya pencegahan dan penanganan perundungan di lingkungan pendidikan.
GMNI mendorong agar edukasi mengenai perundungan dilakukan secara berkala di sekolah dan tidak hanya diberikan setelah terjadi kasus. Sekolah juga dinilai perlu memiliki mekanisme pengaduan yang jelas, aman, serta mudah diakses siswa dengan tetap memberikan perlindungan terhadap korban.
Selain itu, pendampingan psikologis bagi siswa yang mengalami kekerasan maupun pihak yang membutuhkan pemulihan dinilai perlu diperkuat dengan melibatkan tenaga profesional. Pengawasan dan evaluasi terhadap program pencegahan kekerasan di sekolah juga perlu dilakukan secara berkala agar kebijakan tidak berhenti pada aturan tertulis.
GMNI Pematangsiantar menilai terciptanya sekolah yang aman merupakan tanggung jawab bersama. Siswa, guru, pihak sekolah, orang tua, pemerintah dan masyarakat perlu mengambil peran agar lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.



