JAKARTA | Korannusantara.id — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini sekaligus menandai terbentuknya jajaran Wantimpres pada pemerintahan Prabowo.
Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dipercaya menjadi Ketua Wantimpres merangkap anggota.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua ditempati mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Adapun Muhammad Qodari ditunjuk sebagai sekretaris.
Para anggota Wantimpres berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya mantan pejabat negara, tokoh agama, purnawirawan TNI dan Polri, akademisi, pengusaha, serta profesional.
Sejumlah nama yang masuk dalam jajaran tersebut antara lain Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj dan Yahya Cholil Staquf.
Kemudian terdapat Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato’ Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Muhammad Qodari, Anwar Usman, Ignasius Jonan dan Murdaya Poo.
Prabowo Pimpin Pengucapan Sumpah
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres.
Para anggota yang dilantik menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berkomitmen menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan.
Mereka juga menyatakan kesanggupan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan penuh rasa tanggung jawab.
Pembentukan Wantimpres menjadi bagian dari struktur kelembagaan yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Sebelum jajaran Wantimpres dilantik, pemerintahan Prabowo telah memiliki Penasihat Khusus dan Utusan Khusus Presiden yang membantu memberikan masukan dalam sejumlah bidang.
Daftar 26 Anggota Wantimpres
Berikut susunan 26 anggota Wantimpres yang dilantik Presiden Prabowo:
1. Pratikno — Ketua merangkap anggota
2. Hatta Rajasa — Wakil Ketua merangkap anggota
3. Shinta Nuriyah Wahid
4. Muhammad Quraish Shihab
5. Bambang Soesatyo
6. Agum Gumelar
7. Budi Gunawan
8. Chairul Tanjung
9. Salim Segaf Aljufri
10. Anwar Iskandar
11. Said Aqil Siradj
12. Yahya Cholil Staquf
13. Philip Kuncoro Wijaya
14. Budi Tanuwibowo
15. Ida Bagus Purwalaksana
16. Soekarwo
17. Jusuf Hamka
18. Dato’ Sri Tahir
19. Yusuf Wanandi
20. Margarito
21. Rocky Gerung
22. Mohamad Hatta
23. Muhammad Qodari
24. Anwar Usman
25. Ignasius Jonan
26. Murdaya Poo



