• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

PB HMI Bidang Lingkungan Hidup Gelar Dialog Publik Jaga Sumut Cegah Karhutla

Redaksi by Redaksi
17 September 2026
in Daerah
0
PB HMI Bidang Lingkungan Hidup Gelar Dialog Publik Jaga Sumut Cegah Karhutla
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Lingkungan Hidup Periode 2024–2026 menggelar dialog publik bertajuk “Jaga Sumut Cegah Karhutla” di Setia Ngopi, Jalan Durung, Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).

Dialog publik tersebut menghadirkan Fungsionaris PB HMI Ahmad Ridwan Dalimunthe, Ketua Badko HMI Sumut Periode 2010–2012 Dedy Andika Saputra, Ketua ISNU Sumut Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, S.H.I., M.Hum., serta Ketua Umum GPBN Indonesia Mhd. Daffasya Sinik sebagai narasumber Kegiatan dimoderatori Frisan Malik.

Pembahasan dalam dialog mencakup persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Utara, termasuk langkah pencegahan serta peran masyarakat, mahasiswa, organisasi kepemudaan, pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, S.H.I., M.Hum., selaku Guru Besar UIN Sumatera Utara bidang Hukum Islam, merekomendasikan agar PB HMI membangun komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk dapat dilibatkan dalam upaya antisipasi dan pencegahan karhutla.

Menurutnya, kegiatan-kegiatan positif yang dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup di bidang lingkungan juga dapat melibatkan HMI, khususnya dalam upaya menjaga hutan di Sumatera Utara.

Ia menilai kader-kader HMI yang tersebar di berbagai daerah dapat mengambil peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

“PB HMI perlu membangun komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan positif terkait lingkungan. Kader-kader HMI di Sumatera Utara dapat ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan dan mencegah karhutla,” demikian pokok rekomendasi yang disampaikan Prof. Arifuddin dalam dialog tersebut.

Dari unsur Polda Sumatera Utara, disampaikan bahwa institusi kepolisian membutuhkan dukungan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan seperti HMI dalam membantu pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat.

Kolaborasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami aturan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, khususnya pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat.

Selain karhutla, dialog publik tersebut juga menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Forum membahas potensi dampak aktivitas PETI terhadap kelestarian lingkungan, termasuk kerusakan hutan, pencemaran sungai, perubahan bentang alam dan dampak ekologis lainnya.

Dalam pembahasan tersebut, forum menilai persoalan PETI di Madina tidak cukup hanya dilihat dari aktivitas para pekerja di lokasi tambang. Penanganannya juga dinilai perlu menelusuri pihak-pihak yang berada di belakang aktivitas tersebut, termasuk pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari kegiatan pertambangan emas ilegal.

Dialog juga menyoroti dugaan adanya messenger dari oknum aparat penegak hukum (APH) yang diduga menjadi perantara kepentingan tertentu untuk meraup keuntungan dari aktivitas pertambangan emas ilegal dengan mengorbankan dan merusak lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal.

Atas persoalan tersebut, PB HMI Bidang Lingkungan Hidup mendorong pengawasan dan penegakan hukum yang menyeluruh terhadap aktivitas PETI di Madina. Penanganan dinilai tidak hanya menyasar aktivitas di lapangan, tetapi juga perlu menelusuri pihak-pihak yang menjadi pemodal, pengendali maupun pihak yang diduga menikmati keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Mhd. Daffasya Sinik, Ketua Umum GPBN menyatakan dukungannya terhadap kegiatan HMI, khususnya gerakan dibidang lingkungan hidup.

Daffasya mengatakan akan menyampaikan hasil dialog tersebut kepada Gubernur Sumatera Utara dan mendorong dukungan pemerintah terhadap kegiatan-kegiatan positif HMI dalam menjaga lingkungan.

Ia juga menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap gerakan HMI di bidang lingkungan hidup di Sumatera Utara.

Sementara itu, Dedy Andika Saputra, Ketua Badko HMI Sumut masa bakti 2010–2012, menekankan pentingnya mahasiswa dan HMI menjalankan fungsi kontrol sosial.

Menurutnya, HMI tidak cukup hanya hadir ketika terjadi bencana karhutla, tetapi juga harus melakukan langkah-langkah pencegahan sejak sebelum kebakaran terjadi.

Mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan, kata dia, perlu menggunakan fungsi kontrol sosial dengan melakukan advokasi dan menyampaikan kritik kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum agar upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara lebih serius.

“Jangan hanya melakukan pemadaman ketika hutan sudah terbakar. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana melakukan antisipasi sebelum hutan terbakar,” menjadi salah satu pokok gagasan yang disampaikan Andika dalam dialog.

Menurutnya, gerakan mahasiswa harus diarahkan pada aksi nyata dan pengawasan terhadap kebijakan maupun pelaksanaan program pemerintah dalam menjaga hutan di Sumatera Utara.

Dari dialog publik tersebut, PB HMI Bidang Lingkungan Hidup mendorong adanya gerakan aksi nyata dalam pencegahan karhutla di Sumatera Utara.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah mendorong Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah terkait untuk membangun sistem perlindungan kawasan hutan, termasuk pembuatan parit pembatas berukuran memadai di kawasan-kawasan hutan yang rawan dimasuki atau dirusak, dengan tetap memperhatikan ketentuan teknis, tata ruang, fungsi kawasan dan aspek ekologis.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu membatasi akses ilegal ke kawasan hutan sekaligus mencegah aktivitas perambahan, pembukaan lahan dan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.

Forum juga merekomendasikan pemasangan papan informasi dan pengawasan kawasan hutan sebagai bentuk edukasi publik serta penegasan bahwa kawasan tersebut mendapat perhatian dan pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk HMI.

PB HMI Bidang Lingkungan Hidup juga mendorong kader-kader HMI di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara mengambil peran dalam edukasi masyarakat, pemantauan kondisi lingkungan, serta menyampaikan informasi apabila ditemukan potensi karhutla atau aktivitas yang dapat merusak kawasan hutan kepada instansi yang berwenang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PB HMI Bidang Lingkungan Hidup untuk mendorong kolaborasi antara mahasiswa, organisasi kepemudaan, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.

PB HMI menilai pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan penanganan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi membutuhkan pengawasan, edukasi, penegakan hukum dan gerakan pencegahan secara berkelanjutan.

Dialog publik berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai dan diikuti sejumlah elemen yang memiliki perhatian terhadap persoalan lingkungan hidup di Sumatera Utara.

Views: 258
Tags: Dialog PublikJaga Hutan Jaga KarhutlaKebakran HutanPB HMITambang Emas Ilegal
Previous Post

Dalihan Natolu Falsafah Hidup Masyarakat Tabagsel

Next Post

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla

Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.