• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu 4,5 Gram

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2026
in Hukum & Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Pria Diduga Edarkan Sabu 4,5 Gram
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – PADANGSIDIMPUAN, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial AAP alias P (36), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

 

AAP diamankan pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di halaman Hotel Istana I, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

 

Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,57 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam bungkus rokok Surya milik AAP.

 

Saat menjalani pemeriksaan awal, AAP mengaku masih menyimpan sejumlah sabu lainnya di rumahnya yang berada di Desa Sipogu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.

 

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan didampingi Kepala Desa Sipogu, Wanto. Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto 3,93 gram.

 

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah plastik klip kosong, satu bungkus rokok Surya, timah rokok, serta uang tunai sebesar Rp323.000.

 

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan sebanyak 14 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,50 gram.

 

Kepada petugas, AAP mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama Pandi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan dan keterlibatan Pandi.

 

Selanjutnya, AAP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Penangkapan dan penggeledahan di lokasi pertama turut didampingi Kepling setempat.

 

(Indra Saputra)

Views: 115
Tags: Polres PadangsidimpuanPria Edarkan SabuSatresnarkoba
Previous Post

81 Tahun Kemerdekaan, Badko HMI Riau-Kepri Desak APH Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi dalam Karhutla

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 2 Motor Tak Bersurat Lengkap di Pulogadung

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Amankan 2 Motor Tak Bersurat Lengkap di Pulogadung

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 2 Motor Tak Bersurat Lengkap di Pulogadung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.