• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Rehab SD Negeri 100215 Persiapan Mosa Julu Rp671 Juta Jadi Sorotan, Kualitas Material Dipertanyakan

Redaksi by Redaksi
20 Agustus 2026
in Daerah
0
Rehab SD Negeri 100215 Persiapan Mosa Julu Rp671 Juta Jadi Sorotan, Kualitas Material Dipertanyakan

Keterangan foto: Kondisi Gedung SD Negeri 100215 Persiapan Mosa Julu saat proses pembongkaran untuk pekerjaan rehabilitasi.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – TAPANULI SELATAN, Pelaksanaan rehabilitasi Gedung SD Negeri 100215 Persiapan Mosa Julu, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, menjadi sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran Rp671.507.101 itu diduga memiliki sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya. Kamis, 20 Agustus 2026

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut meliputi rehabilitasi ruang kelas, ruang laboratorium, ruang guru, MCK, bronjong, serta pagar sepanjang 76 meter.

Sorotan muncul setelah sejumlah pihak menilai kualitas beberapa material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut perlu mendapat perhatian. Di antaranya, penggunaan kayu yang disebut bukan berasal dari jenis kayu keras dan kondisi sejumlah material yang dinilai kurang layak.

Selain itu, terdapat dugaan penggunaan paku bekas dalam pekerjaan. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan ketahanan bangunan apabila tidak segera dilakukan evaluasi.

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sendiri ditujukan untuk mendukung pemulihan serta peningkatan kualitas infrastruktur sekolah, termasuk satuan pendidikan yang mengalami kerusakan akibat bencana. Pelaksanaannya diharapkan mampu menghadirkan fasilitas belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik.

Kepala Tukang Sebut Material Didatangkan dari Pihak Pemborong

Kepala Tukang, Ali Napia Siregar, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut melibatkan pihak yang disebut sebagai pemborong dari kawasan Kota Padangsidimpuan.

Menurut Ali, apabila terdapat kekurangan dana maupun material, pihaknya akan menghubungi pemborong tersebut untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan.

“Kalau ada kekurangan dana dan bahan material, kami menghubungi pemborong tersebut. Selanjutnya, pemborong mendatangkan apa yang dibutuhkan untuk pekerjaan revitalisasi sekolah ini,” ujar Ali.

Sementara itu, Sapii Siregar selaku guru SD Negeri 100215 Persiapan Mosa Julu menyebut pengawasan pekerjaan melibatkan mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan UNM.

Namun, terkait kualitas pemasangan bronjong, Ali menyatakan pekerjaan tersebut telah dilakukan dengan baik.

Bronjong Dipertanyakan

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya bagian bronjong yang dinilai perlu mendapat perhatian. Pengisian batu ke dalam bronjong diduga tidak sesuai dengan tata cara yang semestinya.

Selain batu, sejumlah puing bekas pembongkaran dinding ruang kelas juga terlihat berada di dalam bronjong. Kondisi tersebut dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Terkait material pasir, terdapat perbedaan keterangan. Ali Napia Siregar dan Sapii Siregar menyebut pasir yang digunakan berasal dari kawasan Batang Toru. Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Desa Mosa, material pasir disebut berasal dari Sungai Mosa. Hal serupa juga disampaikan terkait sumber batu kali yang digunakan.

Perbedaan informasi mengenai sumber material tersebut diharapkan dapat diklarifikasi oleh pihak terkait.

Dugaan Mark-Up Perlu Dibuktikan

Sejumlah warga juga mempertanyakan kemampuan pelaksana di lapangan dalam menghitung kebutuhan material proyek.

Dari total anggaran Rp671.507.101 yang disebut bersumber dari APBN, sejumlah pihak menduga terdapat selisih harga material yang perlu diperiksa. Bahkan, Aliansi Pers Independen memperkirakan adanya potensi mark-up hingga sekitar Rp100 juta.

Namun, dugaan tersebut masih sebatas tudingan dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi tanpa adanya hasil pemeriksaan atau audit dari lembaga berwenang.

Untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan anggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, RAB, spesifikasi teknis, harga satuan material, volume pekerjaan, serta realisasi pekerjaan di lapangan.

Gambar Teknis Disebut Berada di Pihak Pemborong

Persoalan lain yang disorot adalah keberadaan gambar teknis pekerjaan. Saat dimintai keterangan mengenai gambar bangunan dan spesifikasi pekerjaan, Ali Siregar menyebut dokumen tersebut berada pada pihak pemborong.

Hal ini kemudian dipertanyakan karena informasi mengenai pelaksanaan kegiatan pemerintah semestinya dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Sementara itu, informasi mengenai dugaan perubahan kondisi ekonomi Kepala Sekolah yang dikaitkan dengan pembelian kebun juga beredar di tengah masyarakat. Informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum terverifikasi secara independen sehingga belum dapat dijadikan kesimpulan adanya keterkaitan dengan proyek rehabilitasi sekolah.

Kepsek Belum Memberikan Tanggapan

Upaya konfirmasi kepada Kepala SD Negeri 100215 Persiapan Mosa Julu disebut telah dilakukan melalui surat tertulis. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan jawaban.

Konfirmasi melalui nomor WhatsApp yang diberikan juga disebut tidak dapat dilakukan karena nomor wartawan diduga telah diblokir.

Korannusantara.id tetap membuka ruang bagi Kepala Sekolah, pihak pemborong/pelaksana, pengawas, Dinas Pendidikan, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi yang diberitakan.

Sementara itu, Parlaungan Hasibuan, pengurus DPP Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen, meminta aparat penegak hukum maupun instansi berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran negara.

Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dapat dikenakan ketentuan pidana korupsi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp671 juta, masyarakat berharap pelaksanaan rehabilitasi SD Negeri 100215 Persiapan Mosa Julu dilakukan secara transparan, sesuai spesifikasi teknis, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun kualitas pekerjaan.

(Indra Saputra)

Views: 417
Tags: Kualitas Material DipertanyakanPersiapan Mosa JuluRehabRp671 JutaSD Negeri 100215
Previous Post

Gelar Cipta Karya Mahasiswa Pendidikan Vokasional Desain Fashion Angkat “Ragam Wastra, Satu Indonesia”

Next Post

Brimob Polda Metro Jaya Kerahkan AWC dan Tim SAR, Sigap Bantu Penanganan Kebakaran di Paseban, Jakarta Pusat

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Brimob Polda Metro Jaya Kerahkan AWC dan Tim SAR, Sigap Bantu Penanganan Kebakaran di Paseban, Jakarta Pusat

Brimob Polda Metro Jaya Kerahkan AWC dan Tim SAR, Sigap Bantu Penanganan Kebakaran di Paseban, Jakarta Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.