Jakarta – Tundra Meliala mengundurkan diri sebagai Ketua Umum AMKI Pusat, lalu Rapat Anggota menunjuk Dadang Rachmat sebagai pelaksana tugas.
Rapat Anggota AMKI Pusat mengambil keputusan tersebut di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026) malam.
Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi memimpin rapat bersama Anggota Dewas Carrel Ticualu.
Forum menerima surat pengunduran diri Tundra dan mencatat keputusan tersebut berlaku sejak Minggu (9/8/2026).
“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima,” ujar Dede Rusamsi.
Dede menjelaskan, Rapat Anggota mengacu pada Anggaran Dasar yang tercantum dalam Akta Pendirian AMKI Pusat.
Menurutnya, mekanisme tersebut mengutamakan musyawarah, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan organisasi.
Setelah menerima pengunduran diri Tundra, forum menunjuk Dadang Rachmat sebagai Plt Ketua Umum AMKI Pusat.
Sebelumnya, Dadang menjabat Sekretaris Jenderal AMKI Pusat dan kini menjalankan kepemimpinan sementara organisasi.
Dadang akan menjalankan mandat tersebut hingga AMKI menggelar Rapat Anggota Luar Biasa atau RALB pada Rabu (19/8/2026).
RALB akan membahas keberlanjutan kepengurusan AMKI Pusat serta menentukan langkah organisasi setelah perubahan kepemimpinan.
Anggota AMKI dapat mengikuti RALB secara langsung maupun daring sesuai mekanisme yang disiapkan organisasi.
Transparansi Keuangan Kartini Award Ikut Dibahas
Rapat Anggota tidak hanya membahas pergantian ketua umum, tetapi juga menyoroti pertanggungjawaban pengelolaan keuangan organisasi.
Forum meminta penjelasan khusus mengenai pengelolaan keuangan kegiatan AMKI Kartini Award 2026.
Bidang Humas AMKI Pusat Rendi Herdiana mengatakan sejumlah anggota sebelumnya menyampaikan pandangan kepada Dewas terkait dinamika internal organisasi.
Menurut Rendi, transparansi keuangan menjadi salah satu catatan anggota setelah pelaksanaan AMKI Kartini Award 2026.
Ia menjelaskan, anggota meminta laporan keuangan untuk memperoleh gambaran mengenai pengelolaan dana kegiatan tersebut.
“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan,” ujar Rendi.
Rendi kemudian menyebut transparansi keuangan sebagai persoalan yang membutuhkan penjelasan melalui mekanisme organisasi.
“Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” katanya.
Namun, Rendi menegaskan catatan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota AMKI.
Menurutnya, semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi dasar organisasi sehingga pengelolaan internal membutuhkan keterbukaan.
“Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong,” ujar Rendi.
“Kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik,” lanjutnya.
Rendi juga menjelaskan bahwa panitia pelaksana masih memiliki kesempatan memberikan klarifikasi mengenai laporan keuangan melalui forum organisasi.
Karena itu, AMKI membuka ruang pembahasan agar pihak terkait dapat menyampaikan penjelasan sebelum anggota menentukan langkah selanjutnya.
Mekanisme tersebut sekaligus menjaga prinsip keberimbangan karena setiap pihak memiliki kesempatan memberikan klarifikasi berdasarkan dokumen.
Hingga rapat tersebut berlangsung, materi transparansi keuangan masih berada dalam ruang pembahasan internal organisasi.
Dadang Jaga Program hingga RALB
Sebagai Plt Ketua Umum, Dadang Rachmat meminta seluruh pengurus AMKI daerah tetap menjalankan program kerja masing-masing.
Selain itu, Dadang mengimbau seluruh jajaran menjaga soliditas selama organisasi mempersiapkan RALB pada 19 Agustus 2026.
Imbauan tersebut bertujuan memastikan perubahan kepemimpinan sementara tidak menghambat aktivitas organisasi di pusat maupun daerah.
Berdasarkan notulen rapat, kehadiran unsur Pengurus Pusat AMKI mencapai sekitar dua pertiga dari jumlah pengurus.
Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, dan Rudi Sitompul.
Kemudian, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan, serta Rendi Herdiana turut tercatat mengikuti forum tersebut.
Rapat Anggota selanjutnya mengarahkan perhatian organisasi pada persiapan RALB sebagai forum resmi menentukan keberlanjutan kepengurusan.
Forum tersebut juga membuka ruang bagi anggota untuk menyampaikan pandangan mengenai dinamika organisasi secara terbuka.
Sementara itu, pembahasan laporan keuangan dapat berlanjut melalui mekanisme klarifikasi sesuai ketentuan internal AMKI.
Setiap pihak memiliki kesempatan menyampaikan keterangan dan dokumen pendukung dalam forum organisasi yang memiliki kewenangan.
Dengan demikian, AMKI kini menghadapi agenda transisi kepemimpinan sekaligus pembahasan tata kelola organisasi.
Kedua agenda tersebut akan berlanjut menuju RALB yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus 2026.
Hasil RALB nantinya menjadi dasar organisasi dalam menentukan kepengurusan dan arah AMKI Pusat berikutnya.
Sementara menunggu forum tersebut, Dadang menjalankan mandat sebagai Plt Ketua Umum untuk menjaga kesinambungan roda organisasi.
Di sisi lain, persoalan transparansi keuangan masih menunggu penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.
AMKI memiliki mekanisme internal untuk menguji informasi, meminta pertanggungjawaban, serta mengambil keputusan berdasarkan aturan organisasi.
Karena itu, seluruh perkembangan mengenai kepengurusan dan laporan keuangan perlu menunggu keputusan forum resmi AMKI.
RALB pada 19 Agustus mendatang akan menjadi titik penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan penyelesaian dinamika internal organisasi.
Dengan agenda tersebut, AMKI memasuki masa transisi yang menuntut soliditas pengurus, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap mekanisme organisasi.



