Korannusantara.id – Jakarta, Isu mengenai pergantian Kapolri kembali menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Berbagai spekulasi bermunculan di media sosial maupun sejumlah kanal informasi, memunculkan beragam tafsir mengenai arah kebijakan pemerintah terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam pandangan Advokat dan Pengamat Sosial-Politik Ade Adriansyah Utama, S.H., M.H., yang dikenal sebagai Celoteh Abah, isu tersebut perlu dibaca secara lebih kritis. Menurutnya, publik tidak boleh terjebak pada narasi yang belum memiliki dasar resmi.
Ade mengawali analisanya dengan mengutip pernyataan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, yang menyebut tidak adanya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri. DPR RI sendiri juga telah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima Surpres mengenai pergantian pimpinan Polri.
Selain itu, IPW mengungkap adanya dugaan manuver dari pihak-pihak eksternal yang memainkan isu pergantian Kapolri. Bahkan, dalam keterangannya, IPW menyebut adanya sosok berinisial “S” yang diduga menjadi salah satu aktor di balik menguatnya isu tersebut.
Dugaan Strategi Pengalihan Isu
Dalam analisisnya, Ade menilai munculnya isu pergantian Kapolri bukan sekadar dinamika politik biasa. Ia melihat adanya kemungkinan strategi pengalihan perhatian publik (distraction strategy) dari berbagai perkara hukum yang sedang menjadi perhatian nasional.
“Ketika perhatian masyarakat diarahkan pada isu pergantian pimpinan, fokus terhadap substansi penegakan hukum dapat terpecah. Situasi seperti ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan,” tulis Ade.
Menurutnya, pola tersebut bukan hal baru dalam dinamika politik dan komunikasi publik, terutama ketika penegak hukum sedang menangani perkara-perkara besar yang menyita perhatian masyarakat.
Menjaga Stabilitas Kamtibmas
Ade juga menyoroti pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.
Menurutnya, Polri saat ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk mengawal berbagai agenda pembangunan yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia berpandangan bahwa apabila isu pergantian pimpinan terus digulirkan tanpa dasar yang jelas, hal tersebut berpotensi mengganggu konsolidasi internal serta memecah fokus organisasi dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dan pengamanan masyarakat.
Fenomena “Creating Muddy Waters”
Dalam tulisannya, Ade menggunakan istilah “creating muddy waters” atau menciptakan situasi keruh untuk menggambarkan bagaimana opini publik dapat diarahkan menjauh dari fakta-fakta objektif.
Menurutnya, ketika ruang publik dipenuhi narasi yang saling bertentangan, masyarakat menjadi kesulitan membedakan antara informasi yang didukung fakta dengan spekulasi.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut melalui sebuah filosofi sederhana.
“Kalau airnya jernih, ikan kakap gampang kelihatan dan ditangkap. Maka dibikinlah airnya keruh supaya si pemancing gelap bisa leluasa mengeruk keuntungan tanpa terlihat wajah aslinya.”
Bagi Ade, filosofi tersebut menggambarkan bagaimana kegaduhan informasi dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mengaburkan proses penegakan hukum maupun membangun persepsi yang menguntungkan kepentingan mereka.
Perang Narasi di Era Digital
Ade menilai perkembangan teknologi informasi membuat pertarungan opini menjadi semakin kompleks. Menurutnya, perang narasi kini menjadi bagian dari bentuk asymmetric warfare atau perang asimetris yang tidak selalu menggunakan kekuatan fisik, tetapi lebih banyak memanfaatkan pembentukan persepsi publik.
Dalam kondisi demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menerima setiap informasi tanpa melakukan verifikasi terhadap sumber maupun dasar faktanya.
Pentingnya Nalar Kritis Publik
Sebagai penutup, Ade menegaskan bahwa masyarakat perlu mengedepankan nalar kritis dalam menyikapi setiap isu yang berkembang, khususnya yang berkaitan dengan institusi penegak hukum.
Menurutnya, menjaga objektivitas dalam menilai kinerja institusi negara merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas nasional serta memperkuat supremasi hukum.
“Publik tidak boleh mudah terombang-ambing oleh narasi yang belum tentu memiliki dasar fakta. Yang harus dikedepankan adalah data, fakta, dan mekanisme konstitusional yang berlaku,” tutupnya.
Tentang Penulis
Ade Adriansyah Utama, S.H., M.H. merupakan advokat, praktisi hukum, dan pengamat sosial-politik. Saat ini ia menjabat sebagai Managing Partner Law Firm AAU & Rekan (LawCornerOffice), Direktur Eksekutif Komite Pendukung dan Pengawas Presisi Polri (KP3 Polri), serta Inisiator Utama BAPERSIPIL (Barisan Penggerak Supremasi Sipil).



