• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Aksi di Kedubes AS AMPEJAPI Tolak Personnel Protection Agreement

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2026
in Nasional
0
Aksi di Kedubes AS AMPEJAPI Tolak Personnel Protection Agreement

Ket : Koordinator AMPEJAPI, Akwila David Sianipar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta Peduli Indonesia (AMPEJAPI) menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Kamis (6/8/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait rencana kerja sama pertahanan yang dinilai berpotensi memengaruhi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam pernyataannya, AMPEJAPI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap kebijakan strategis negara agar tetap berlandaskan konstitusi, kepentingan nasional, serta prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.

Koordinator AMPEJAPI, Akwila David Sianipar, menyampaikan bahwa setiap bentuk kerja sama internasional harus dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati, dan penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara.

“Kami tidak menolak hubungan persahabatan antara Indonesia dengan Amerika Serikat. Namun, persahabatan tidak boleh mengorbankan kedaulatan negara. Siapa pun yang berada di wilayah Indonesia harus menghormati hukum Indonesia. Tidak boleh ada perlakuan istimewa yang menempatkan hukum nasional di bawah kepentingan negara lain,” ujar Akwila.

Menurutnya, setiap pembahasan mengenai kerja sama pertahanan yang berpotensi berdampak terhadap kepentingan nasional harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan pertahanan negara. Transparansi merupakan bagian dari demokrasi. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama benar-benar menguntungkan Indonesia, bukan justru membuka ruang bagi berkurangnya kewenangan negara dalam menegakkan hukum di wilayahnya sendiri,” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, AMPEJAPI menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Republik Indonesia, yaitu:

1. Menolak Personnel Protection Agreement (PPA) yang dinilai berpotensi merugikan kedaulatan nasional dan bertentangan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Menjaga kedaulatan wilayah darat, laut, dan udara Indonesia dari segala bentuk dominasi maupun intervensi militer asing.

3. Menghentikan proses negosiasi kerja sama militer yang dinilai tidak transparan dan tidak mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia.

4. Menolak berkembangnya kekuatan maupun keberadaan pangkalan militer asing di wilayah Indonesia.

5. Menerapkan prinsip timbal balik (reciprocity) dalam setiap kerja sama internasional tanpa memberikan perlakuan istimewa secara sepihak.

6. Mempertahankan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta tetap menjunjung tinggi kedaulatan dan yurisdiksi nasional.

Akwila David Sianipar menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan wujud kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap masa depan bangsa.

“Indonesia bukan halaman belakang negara mana pun. Kerja sama internasional harus menghadirkan manfaat yang setara bagi kedua belah pihak, bukan menciptakan ketimpangan. Kedaulatan bukan komoditas yang dapat dipertukarkan,” tegasnya.

Melalui aksi tersebut, AMPEJAPI berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat serta memastikan setiap kebijakan di bidang pertahanan tetap mengedepankan kepentingan nasional, supremasi hukum Indonesia, dan penghormatan terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Views: 180
Tags: Aksi di Kedubes ASAMPEJAPIDubes Amerika SerikatKedaulatan RITolak Personnel Protection Agreement
Previous Post

Membaca Operasi “Air Keruh” di Balik Isu Pergantian Kapolri: Analisis Ade Adriansyah Utama

Next Post

Saksi Sebut Rohana Pukul Adik Empat Kali dalam Sidang PN Jakarta Utara

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Saksi Sebut Rohana Pukul Adik Empat Kali dalam Sidang PN Jakarta Utara

Saksi Sebut Rohana Pukul Adik Empat Kali dalam Sidang PN Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.