• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Bea Cukai Ungkap Kronologi Pilot Maskapai Malaysia Airlines Terciduk Selundupkan 26 Kg Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Redaksi by Redaksi
3 Agustus 2026
in Nasional
0
Pilot Asal Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi

Ket : Mohd Saufi bin Othman Pilot Warga Malaysia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dengan Imbalan RM 50.000

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Pada Rabu, 29 Juli 2026, seorang kopilot maskapai malaysia airlines diamankan setelah diduga berupaya menyelundupkan narkotika melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku tiba di terminal kedatangan, menyelesaikan proses Customs Declaration (CD) secara daring, lalu menjalani proses penjaluran oleh Risk Assessment Officer (RAO).

Meski sempat diarahkan ke jalur khusus awak pesawat (fast track), petugas Bea Cukai tetap melakukan pengawasan berbasis analisis risiko terhadap profil dan pergerakan pelaku.

Hasil analisis tersebut mendorong petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaan pelaku. Dari dalam koper ditemukan 26 kilogram (bruto) ekstasi atau sekitar 70.114 butir, serta 4 gram sabu yang disembunyikan.

Petugas juga mengamankan satu botol kecil berisi urine yang diduga telah dipersiapkan untuk mengelabui proses tes urine apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan bahwa pengawasan Bea Cukai tidak hanya mengandalkan sistem penjaluran, tetapi juga didukung analisis risiko, profiling, observasi petugas, serta pemeriksaan X-ray dan fisik secara menyeluruh.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran narkotika.

Views: 348
Tags: 25kg NarkotikaBandara Soekarno HattaKronologi Pilot Malaysia AirlinesMalaysia AirlinesPilot Narkotika
Previous Post

Reaktualisasi Primbon dalam Konstelasi Seni Rupa Kontemporer

Next Post

Rekor 409 Tim, Bawaslu Tetapkan 48 Tim Lolos ke Tahap Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Rekor 409 Tim, Bawaslu Tetapkan 48 Tim Lolos ke Tahap Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI

Rekor 409 Tim, Bawaslu Tetapkan 48 Tim Lolos ke Tahap Regional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.