Korannusantara.id – Jakarta, Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026) malam.
Berbeda dengan tahanan pada umumnya, Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna pink maupun borgol saat digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB. Hal tersebut sempat menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait adanya perlakuan khusus.
Menanggapi hal itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menegaskan bahwa tidak dikenakannya rompi tahanan bukan merupakan bentuk perlakuan istimewa.
“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga, sudah malam,” ujar Rudi usai konferensi pers.
Dengan pengawalan ketat petugas, Febrie langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung berwarna hijau yang telah menunggu di halaman gedung.
Sebelum memasuki kendaraan tahanan, Febrie membenarkan dirinya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.
“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie.
Dalam keterangannya, Febrie menilai alat bukti yang digunakan penyidik masih memerlukan pendalaman dan belum cukup untuk dijadikan dasar penahanan.
“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi. Menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.
Ia juga membandingkan proses hukum yang kini dijalaninya dengan mekanisme penanganan perkara saat dirinya masih menjabat sebagai Jampidsus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
“Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini. Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam terlebih dahulu. Berkali-kali dilakukan ekspose sebelum meyakini bahwa penetapan seseorang sebagai tersangka tidak dilakukan secara zalim, barulah dilakukan penahanan,” ucapnya.
Meski menyampaikan keberatannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan, Febrie menyatakan akan tetap mengikuti seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan.
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya,” katanya.
Febrie juga mengaku merasa perkara yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.
“Saya merasa memang ini kriminalisasi,” tandasnya.



