Korannusantara.id – Medan, 2 Juli 2026, Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Internal Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) secara resmi menyerahkan laporan pengaduan kepada Rektor UIN-SU, Kamis (2/7). Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penyampaian aspirasi yang sebelumnya digelar di depan gerbang kampus.
Dalam laporan itu, Ormawa Internal FDK UIN-SU mendesak pimpinan universitas agar segera menindaklanjuti dugaan tindakan amoral yang diduga melibatkan seorang pejabat akademik berinisial AS, yang menjabat sebagai Kepala Program Studi (Kaprodi) S3. Selain itu, mahasiswa juga meminta agar AS dicopot dari jabatannya apabila proses penanganan membuktikan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perwakilan Ormawa Internal FDK UINSU, Ilham Mahatir, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap marwah institusi dan sebagai upaya mendorong penyelesaian persoalan secara resmi melalui mekanisme universitas.
“Kami berharap perihal ini dapat ditindaklanjuti karena ini menyangkut marwah UINSU dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi,” ujar Ilham Mahatir.
Ilham menjelaskan, laporan yang disampaikan kepada rektor juga dilengkapi dengan sejumlah bukti pendukung yang menurut mahasiswa perlu menjadi bahan pertimbangan dalam proses penanganan dugaan tersebut.
Selain menyerahkan laporan pengaduan, Ormawa Internal FDK UINSU menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian kasus. Mahasiswa menyebut akan terus melakukan aksi penyampaian aspirasi hingga pimpinan universitas memberikan tindak lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan.
Sebelumnya, Ormawa Internal FDK UINSU telah menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kampus dengan membawa tiga tuntutan, yakni mendesak pencopotan oknum Kaprodi S3 dari jabatannya, meminta pemberian sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendesak agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa adanya perlindungan terhadap pihak yang diduga terlibat.
Hingga berita ini ditulis, pihak rektorat belum menyampaikan keterangan resmi mengenai tindak lanjut atas laporan pengaduan yang telah diserahkan oleh Ormawa Internal FDK UINSU.



