KoranNusantara.id,Tanjungpinang- Posisi strategis Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai gerbang maritim Indonesia yang berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, serta Vietnam menuntut sistem pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) maritim yang semakin kuat dan modern.
Hal itu disampaikan Dirpamobvit Polda Kepri, Kombes Pol, Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.SI dalam Focus Grup Discussion (FGD) Maritim Policy Forum (MPF), Magister Ilmu Pemerintahan (MIP), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, pada Kamis, (11/06/2026).
FGD MPF yang bertempat di Gedung Ismet Abdullah, Gedung A Lantai 3 dengan tema “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dan Pusat dalam Pengelolaan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Maritim Kepri Melalui Pendekatan Sound Governance” dipandu Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UMRAH, Dr. Sayed Fauzan Riyadi, S.Sos, IMAS. sebagai moderator.

Dalam paparan Kombes Pol, Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.SI, Kepri merupakan provinsi maritim dengan sekitar 96 persen wilayah berupa lautan dan terdiri dari sekitar 2.408 pulau.
Selain menjadi jalur perdagangan internasional, Kepri juga berkembang sebagai kawasan industri, pusat logistik, kawasan perdagangan bebas (FTZ), hingga pusat ekonomi digital yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Perkembangan tersebut menjadikan sejumlah infrastruktur strategis seperti pelabuhan, kawasan industri, energi, galangan kapal, hingga pusat data digital sebagai bagian penting dari Obvitnas yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.
Gangguan terhadap objek-objek strategis tersebut tidak hanya berdampak pada keamanan daerah, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi, pemerintahan, dan pertahanan negara. Namun demikian, pengelolaan Obvitnas maritim di Kepri masih menghadapi sejumlah tantangan.
“Diantaranya belum optimalnya sistem pengawasan dan pengamanan, serta minimnya integrasi data dan teknologi informasi antarinstansi. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat luasnya wilayah laut Kepri yang rentan terhadap berbagai ancaman seperti penyelundupan, illegal fishing, hingga tindak kejahatan di laut,”ujarnya dihadapan 12 narasumber lainnya.
Narasumber yang hadiri, Komando Armada (Koarmada) I, Pemerintah Provinsi Kepri, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Tanjungpinang, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban, serta SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara.
Ia pun mendorong untuk memperkuat kerja sama lintas sektor melalui nota kesepahaman (MoU) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT) dengan pengelola Obvitnas maritim maupun kawasan industri strategis.
“Langkah ini dinilai penting untuk memperjelas pembagian peran antara pengamanan internal yang dilakukan pengelola dengan pengamanan eksternal yang menjadi tugas Polri”. ucapnya.
Selain itu, penerapan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berbasis standar Polri juga menjadi salah satu strategi utama.
Sistem ini mencakup lima elemen penting, yaitu komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi pengamanan, standar pelaksanaan pengamanan, serta monitoring dan evaluasi.
Melalui sistem tersebut, tingkat kerawanan objek vital dapat dipetakan secara lebih terukur sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Dalam menghadapi tantangan keamanan maritim yang semakin kompleks, integrasi teknologi menjadi salah satu fokus utama.
Penggunaan sistem pengawasan berlapis melalui CCTV yang terhubung langsung dengan Command Center Ditpamobvit Polda Kepri dinilai mampu meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Obvitnas maritim.
Paparan tersebut juga mengusulkan pembentukan Joint Audit System atau sistem audit keamanan bersama yang mengintegrasikan Ditpamobvit, Ditpolairud, Bakamla, dan TNI Angkatan Laut dalam satu pusat pemantauan terpadu (Integrated Command Centre).
“Melalui sistem ini, respons terhadap ancaman dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan efisien,”masih dalam paparannya”.
Selain penguatan teknologi, Ditpamobvit juga terus melakukan berbagai langkah preventif dan preemtif melalui analisis risiko, sosialisasi penerapan Sistem Manajemen Pengamanan, patroli rutin, pengawasan akses masuk kawasan, hingga pengawalan terhadap logistik dan personel yang mendukung operasional objek vital nasional.
Dalam kesimpulannya ditegaskan bahwa ancaman dan gangguan terhadap Obvitnas memiliki dampak yang sangat luas terhadap iklim investasi, produktivitas ekonomi, serta pendapatan negara.
Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pengamanan internal dan eksternal, didukung pemanfaatan teknologi serta koordinasi lintas lembaga, guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi keberlangsungan pembangunan dan investasi di Kepulauan Riau.
“Keamanan tentunya memegang peranan penting dalam menjaga iklim investasi tetap kondusif serta mendukung pembangunan nasional”. demikian salah satu poin penegasan dalam paparan tersebut.(rilis)
RED



