• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

GAMSU Laporkan Polsek Batang Toru ke Bid Propam Polda Sumut

Redaksi by Redaksi
4 Juni 2026
in Daerah
0
GAMSU Laporkan Polsek Batang Toru ke Bid Propam Polda Sumut
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, 4 Juni 2026, Gerakan Aktivis Muda Sumatera Utara (GAMSU) secara resmi telah menyampaikan pengaduan dan permohonan evaluasi terhadap kinerja Polsek Batang Toru kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris GAMSU, Horas Martua Siregar, dan telah diterima oleh Bid Propam Polda Sumut sebagaimana dibuktikan dengan tanda terima resmi pada surat pengaduan bernomor 090/GAMSU/VI/2026.

Dalam pengaduannya, GAMSU meminta Polda Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Batang Toru terkait penanganan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dinilai masih menimbulkan keresahan di tengah warga.

Menurut Horas Martua Siregar, langkah pelaporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, khususnya institusi kepolisian, agar tetap menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap Bid Propam Polda Sumut dapat menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan melakukan evaluasi terhadap jajaran Polsek Batang Toru. Tujuan kami adalah mendorong peningkatan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujar Horas Martua Siregar.

GAMSU menegaskan bahwa laporan tersebut bukan untuk menyerang institusi kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

Gamsu juga berharap Polda Sumut dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan apabila ditemukan adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Batang Toru.

Dengan telah diterimanya laporan tersebut, GAMSU menyatakan akan terus mengawal proses tindak lanjut pengaduan hingga adanya kejelasan dan respons resmi dari pihak terkait.

62
Tags: Bidpropam PoldasuGamsuPolsek Batang ToruPolsek Batang Toru dilaporkan
Previous Post

DPRD Sulsel Dalami Sengketa Lahan PT Masmindo, Ahli Waris Tegaskan: “Kami Tak Pernah Jual Tanah”

Next Post

Korban Kecelakaan di Bekasi Tuntut Rp1,2 Miliar, Soroti Dugaan Kelalaian Operasional Truk

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Korban Kecelakaan di Bekasi Tuntut Rp1,2 Miliar, Soroti Dugaan Kelalaian Operasional Truk

Korban Kecelakaan di Bekasi Tuntut Rp1,2 Miliar, Soroti Dugaan Kelalaian Operasional Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.