Korannusantara.id – Jakarta, Koordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu Muhammad Ikhsan Tarigan mengecam keras terjadinya pemadaman listrik massal di wilayah Sumatera pada 22 Mei 2026 yang menyebabkan lumpuhnya aktivitas masyarakat di berbagai daerah mulai dari Jambi hingga Aceh. Peristiwa blackout tersebut dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bentuk nyata kegagalan sistemik dalam pengelolaan ketenagalistrikan nasional.
Koordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu menegaskan bahwa direksi PLN maupun pihak yang bertanggung jawab atas pengoperasian sistem kelistrikan Sumatera harus dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai menjaga stabilitas dan keandalan sistem listrik nasional.
Menurutnya, gangguan pada satu jalur transmisi 275 kV Muara Bungo – Sungai Rumbai yang kemudian menyebabkan runtuhnya seluruh sistem kelistrikan Sumatera merupakan bukti lemahnya desain sistem transmisi PLN. Dalam prinsip rekayasa tenaga listrik modern, sistem seharusnya tetap mampu beroperasi meskipun terjadi gangguan pada satu jalur utama atau yang dikenal dengan standar keandalan N-1.
“Fakta bahwa satu gangguan mampu melumpuhkan listrik hampir seluruh Sumatera menunjukkan adanya kegagalan serius dalam desain dan manajemen sistem kelistrikan. Ini bukan semata-mata faktor cuaca, tetapi bentuk kelalaian struktural yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Koordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu Ikhsan Tarigan.
Ia menjelaskan bahwa sistem proteksi dan pengamanan jaringan PLN juga diduga gagal bekerja secara optimal. Seharusnya, ketika terjadi gangguan, sistem otomatis hanya memisahkan titik kerusakan tanpa menyebabkan efek domino ke seluruh jaringan. Namun yang terjadi justru pemadaman total dalam skala besar yang menunjukkan lemahnya koordinasi relai proteksi dan buruknya pengaturan stabilitas sistem.
Selain itu, Aliansi BEM Riau Bersatu juga menyoroti lemahnya pengaturan frekuensi dan cadangan daya PLN. Ketika jalur transmisi terganggu, frekuensi listrik langsung jatuh hingga menyebabkan pembangkit mati otomatis demi melindungi peralatan. Kondisi tersebut menunjukkan skema pemutusan beban otomatis dan cadangan putaran pembangkit tidak berjalan efektif.
“PLN gagal menyiapkan sistem mitigasi yang memadai. Dalam sistem kelistrikan modern, blackout total seperti ini seharusnya bisa dicegah melalui pengaturan beban otomatis dan sistem cadangan daya yang kuat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, proses pemulihan yang berlangsung hingga belasan jam juga menjadi sorotan tajam. Meski jaringan mulai dipulihkan dalam waktu sekitar dua jam, pasokan listrik secara penuh baru dapat berjalan normal setelah 15 hingga 20 jam kemudian. Hal tersebut menunjukkan ketergantungan berlebihan PLN terhadap pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang membutuhkan waktu lama untuk kembali beroperasi.
Aliansi BEM Riau Bersatu menilai PLN gagal membangun strategi pemulihan cepat atau black start system yang memadai di berbagai titik penting jaringan Sumatera. Akibatnya, proses penyalaan kembali sistem berlangsung lambat dan berdampak besar terhadap masyarakat, dunia usaha, rumah sakit, pelabuhan, hingga aktivitas ekonomi regional.
“Kerugian masyarakat tidak sedikit. Aktivitas ekonomi lumpuh, pelayanan publik terganggu, dan masyarakat dipaksa menanggung dampak dari lemahnya manajemen PLN. Karena itu pencopotan direksi atau pejabat yang bertanggung jawab merupakan langkah yang pantas dan harus dilakukan,” tambahnya.
Dalam kajiannya, Aliansi BEM Riau Bersatu juga menilai infrastruktur transmisi PLN belum tangguh menghadapi cuaca ekstrem. Pemeliharaan jaringan dinilai tidak maksimal, termasuk penguatan menara transmisi, pemangkasan vegetasi, hingga sistem pemantauan real-time yang seharusnya mampu mendeteksi potensi gangguan lebih cepat.
Selain persoalan teknis, komunikasi publik PLN juga dinilai buruk. Masyarakat tidak mendapatkan informasi cepat, transparan, dan rinci terkait penyebab gangguan maupun estimasi waktu pemulihan. Hal tersebut memicu kepanikan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan PLN.
Atas dasar itu, Koordinator Pusat Aliansi BEM Riau Bersatu mendesak pemerintah pusat dan Kementerian BUMN untuk melakukan evaluasi total terhadap manajemen PLN, termasuk mencopot direktur maupun pejabat yang terbukti lalai dalam menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan Sumatera.
“Kami meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Blackout Sumatera 22 Mei 2026 adalah alarm keras bahwa ada kegagalan sistemik di tubuh PLN. Evaluasi total dan pencopotan pejabat yang bertanggung jawab harus dilakukan demi keselamatan dan kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.



