Korannusantara.id – Labusel, 19 Maret 2026, Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan berlangsung penuh semangat, Senin (18/5/2026). Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, menghadiri lima agenda paripurna strategis yang membahas penguatan regulasi, evaluasi pemerintahan, hingga peningkatan pembangunan daerah.
Agenda diawali dengan pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai untuk ditetapkan menjadi Perda Tahun Anggaran 2026.
Bupati Fery mengapresiasi sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam melahirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya Labusel yang semakin modern dan profesional.
“Perda yang disahkan diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Fery.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Ranperda Izin Pengelolaan, serta Ranperda Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Selain pembahasan regulasi, DPRD juga menyampaikan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Bupati menegaskan seluruh rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Rangkaian sidang turut menghasilkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pansus Evaluasi Kinerja RSUD Kotapinang guna memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.
Turut hadir Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Wakil Ketua DPRD Romadon dan Irmayanti, Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Melalui lima paripurna strategis tersebut, Pemkab Labusel dan DPRD menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mempercepat pembangunan daerah.



