Korannusantara.id – Labusel, Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, personel Polsekta Kotapinang bersama kepala lingkungan dan masyarakat menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Kampung Banjar Dua, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (18/5/2026).
Dalam penelusuran di sejumlah titik yang dicurigai, petugas menemukan barang bukti berupa bong plastik dan kaca pireks yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar mengatakan kegiatan GSN akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Kotapinang.
“Kegiatan ini akan terus digelar demi menciptakan rasa aman dan menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Kapolsek.
Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari masyarakat yang berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
( Irfan )



