Medan, Korannusantara.id — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan pada Rabu (06/05/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap Khairul Umam yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Massa aksi yang didominasi mahasiswa itu menyuarakan tuntutan percepatan proses hukum serta transparansi dari aparat penegak hukum. Mereka membawa berbagai spanduk dan poster berisi kritik serta seruan keadilan.
Koordinator lapangan aksi, Malik Vanedi, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum. Namun, menurutnya, penanganan perkara justru terkesan berjalan lambat.
“Hari ini kami menilai proses hukum terhadap saudara kami Khairul Umam berjalan sangat lambat. Kami sudah kooperatif mengikuti prosedur, tetapi justru terkesan diperlambat. Ini yang menjadi dasar kami turun ke jalan,” tegas Malik.
Lebih lanjut, Malik menyampaikan bahwa KAMMI Sumut berencana melaporkan persoalan ini ke Propam Polda Sumatera Utara sebagai bentuk upaya mencari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat.
“Kami akan menyurati Propam Polda Sumut untuk melaporkan dan meminta evaluasi kinerja. Kami juga mendesak agar Kapolrestabes Medan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas lambannya penanganan kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum KAMMI Sumut, Hasan Basri, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kasus tersebut. Ia meminta aparat segera mengambil langkah tegas.
“Kami meminta pelaku segera ditangkap dan kasus ini diusut tuntas. Perkara ini sudah terlalu lama berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang jelas,” ujar Hasan.
Hasan juga menegaskan bahwa aksi tersebut bukan yang terakhir. Pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada kejelasan.
“Kami akan melakukan konsolidasi yang lebih besar lagi. Ini bukan hanya tentang Khairul Umam, tapi tentang tegaknya keadilan di negeri ini. Jika tidak ada perkembangan, kami siap turun dengan massa yang lebih besar,” tegasnya.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan terbaru penanganan kasus yang dimaksud. Dalam prinsip penegakan hukum, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku.
Aksi yang berlangsung di depan Polrestabes Medan tersebut terpantau berjalan tertib dengan pengawalan aparat. Tidak terjadi bentrokan selama demonstrasi berlangsung.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus hukum, khususnya yang menjadi perhatian publik. Respons cepat dan komunikasi terbuka dari aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat.



