Korannusantara.id – Padangsidimpuan, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Partai Golkar, Marini Yuliana, menyoroti masih ditemukannya aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong di kafe saat jam kerja dengan mengenakan seragam dinas lengkap.
Fenomena tersebut ia anggap mencerminkan lemahnya kedisiplinan aparatur yang berdampak pada kualitas pelayanan publik di daerah.
“Bagaimanalah mau maju kota ini, wong jam segini jam dinas sudah banyak berseliweran ASN berseragam lengkap nongkrong di kafe. Ampun,” ujar Marini melalui unggahan yang kemudian dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurut Marini, kedisiplinan ASN merupakan fondasi penting dalam mendorong kemajuan daerah. Ia menilai, sulit mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik jika aparatnya tidak patuh terhadap aturan jam kerja.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan mengenai disiplin ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya terkait nilai dasar integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik.
Selain itu, ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menegaskan kewajiban ASN untuk menaati ketentuan jam kerja.
“Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja itu sudah jelas diatur,” ujarnya. Marini menyayangkan fenomena tersebut masih terjadi di lapangan, di tengah tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan optimal.
Ia menegaskan bahwa seragam ASN merupakan simbol tanggung jawab dan kehormatan yang harus dijaga dengan disiplin kerja yang baik.
“Mari kita jaga disiplin, hormati waktu kerja, dan bekerja sungguh-sungguh agar Kota Padangsidimpuan bisa maju dan sejahtera,” katanya.
(Indra Saputra)



