Kota Bekasi, Korannusantara.id – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi menuai sorotan. Angkatan Muda Ka’bah (AMK) meminta agar Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kota Bekasi ditinjau kembali karena dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan internal di tubuh partai.
Ketua AMK Kota Bekasi, Ahmad Syahbana, menyampaikan bahwa Ketua Umum DPP PPP H. Muhamad Mardiono perlu mengevaluasi SK tersebut.
“Keputusan yang ambil ketum PPP kami dukung, namun pelaksanaan Muscab harus sesuai dengan AD/ART Serta harus dapat melibatkan PAC dan Banom yang sah, sesuai dengan SK , dengan mundurnya 11 ketua PAC jangan sampai terdapat kecurangan mau klaim terhadap PAC sehingga dapat menimbulkan permasalahan dikemudian hari, Konsolidasi Internal harus mampu Plt Ketua Menjalankan jangan hanya catatan dalam kertas namun aturannya tetap dilanggar” ucap Ahmad dalam keterangan kepada Korannusantara.id Selasa, (28/4/2026).
Selain itu, AMK berencana melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP PPP dan Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, guna meminta dilakukan verifikasi faktual terhadap seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Kota Bekasi menjelang pelaksanaan Muscab yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2026.
“Kami meminta Ketua DPW Jabar (UU Ruzhanul Ulum-red) untuk melakukan verifikasi faktual data PAC SE Kota Bekasi jangan sampai terdapat pelanggaran dan klaim sebagian pihak demi melaksanakan seremonial muscab belaka tanpa mengindahkan kepentingan organisasi partai, hal itu akan memperburuk PPP kota Bekasi kedepan menjelang pemilu 2029” ucap Ahmad.
AMK juga menyoroti pelaksanaan rapat pimpinan (Rapim) yang digelar sebelumnya. Mereka menilai kehadiran sejumlah pihak di luar kader PPP menjadi indikasi lemahnya konsolidasi internal yang dilakukan oleh Plt Ketua DPC.
“Dalam Rapim yang digelar terbanyak ada kader PPP yang telah murtad diajak kembali ini merupakan cerminan kegagalan Plt Ketua DPC PPP yang tidak mampu melaksanakan tugas yang diamanahkan oleh DPP, sehingga perlu di tinjau kembali SK yang diberikan sehingga pelaksanaan Muscab berjalan dengan ketentuan AD/ART” tutup Ahmad.
AMK berharap evaluasi terhadap SK Plt Ketua dan Sekretaris DPC PPP Kota Bekasi dapat segera dilakukan agar pelaksanaan Muscab berjalan sesuai aturan organisasi dan tidak menimbulkan konflik di internal partai, terutama menjelang agenda politik ke depan. ( Ads)



