Korannusantara.id – Jakarta, Isu penerimaan mahasiswa baru oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dinilai melebihi batas kewajaran menjadi sorotan dalam rapat di Komisi X DPR RI. Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, yang hadir dalam forum tersebut menegaskan pentingnya menjaga keadilan dalam ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Menurut Didik, ekosistem pendidikan tinggi harus dipandang sebagai satu kesatuan antara peran negara melalui PTN dan peran masyarakat melalui Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ia menilai, ekspansi penerimaan mahasiswa oleh PTN secara berlebihan berpotensi merusak keseimbangan tersebut.
“Jika PTN terus memacu penerimaan mahasiswa di luar batas kewajaran, maka akan terjadi persaingan tidak sehat yang dapat mematikan peran PTS,” ujarnya.
Ia menambahkan, tanpa pengaturan yang jelas, kondisi ini dapat menciptakan kompetisi bebas yang tidak seimbang antara PTN dan PTS, di mana PTN memiliki keunggulan dari sisi pendanaan negara.
Didik juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan DPR dalam menjaga keseimbangan tersebut. Ia menyebut Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bersama DPR harus hadir untuk mengatur batas penerimaan mahasiswa di PTN agar tidak merugikan PTS.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi ketimpangan struktural akibat dominasi PTN, terutama karena selama ini PTN telah menerima anggaran negara dalam jumlah besar. Di sisi lain, PTN juga dinilai masih menghimpun dana dari masyarakat melalui mahasiswa di luar mekanisme APBN.
“Karena itu, perlu ada transparansi dan bahkan audit investigasi terhadap penghimpunan dana tersebut untuk menjaga akuntabilitas,” tegasnya.
Didik turut mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mendistribusikan dana riset secara lebih merata. Namun, ia menilai ke depan perlu ada pembagian yang lebih adil, termasuk jika PTS juga mendapatkan dukungan dari APBN.
Dalam pandangannya, pembatasan jumlah mahasiswa di PTN bukan bertujuan mengurangi akses pendidikan, melainkan untuk menciptakan diferensiasi peran.
PTN diharapkan fokus pada pengembangan riset dan kualitas pendidikan berstandar global, sementara PTS berperan memperluas akses pendidikan tinggi hingga ke daerah.
“Dengan pembagian peran yang jelas, ekosistem pendidikan tinggi akan lebih sehat dan berkelanjutan,” katanya
Ia juga menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan mendorong peran PTS yang selama ini turut berkontribusi besar dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Sebagai penutup, Didik menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota mahasiswa PTN dan transparansi pengelolaan pendidikan tinggi menjadi kunci untuk menjaga keadilan dan keberlangsungan ekosistem pendidikan nasional.



