• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

Felix Martuah Purba: Potongan Video Picu Salah Tafsir Ceramah Jusuf Kalla

W D by W D
14 April 2026
in Artikel
0
Felix Martuah Purba: Potongan Video Picu Salah Tafsir Ceramah Jusuf Kalla
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mantan Pengurus Pusat PP PMKRI, Felix Martuah Purba, menilai tuduhan penistaan agama terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, tidak tepat jika dilihat dalam perspektif hukum pidana.

Seperti diketahui, Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas konflik Poso dan Ambon, dan kemudian viral di media sosial setelah beredar dalam bentuk potongan video.

Felix menegaskan, pernyataan tersebut harus dipahami sebagai penjelasan sosiologis dan historis, bukan sebagai bentuk penghinaan terhadap agama tertentu.

“Dalam perspektif hukum pidana, yang harus dilihat adalah konteks utuh. Apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla merupakan deskripsi atas realitas konflik, bukan ekspresi kebencian terhadap agama,” ujar Felix dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, dugaan penistaan agama mensyaratkan adanya unsur niat untuk menghina (mens rea) serta tindakan yang secara nyata menyerang ajaran agama. Menurutnya, unsur tersebut tidak terpenuhi dalam pernyataan Jusuf Kalla.

“Jika disampaikan dalam forum akademik sebagai bagian dari analisis konflik, maka itu masuk dalam ranah kebebasan berpendapat dan kajian ilmiah, bukan tindak pidana,” tegasnya.

Felix juga menyoroti bahwa potongan video yang beredar di media sosial berpotensi menimbulkan salah tafsir, karena tidak menyajikan konteks secara utuh.

Lebih lanjut, ia menilai pandangan yang disampaikan oleh Jusuf Kalla mencerminkan pengalaman, kebijaksanaan, serta kepedulian terhadap kepentingan bangsa dan negara. Sebagai tokoh nasional yang telah lama berkontribusi dalam pemerintahan dan perdamaian di Indonesia, setiap pernyataan yang disampaikan dinilai dilandasi oleh niat baik demi menjaga stabilitas, persatuan, dan kemajuan bersama.

Felix mengajak seluruh pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan objektif, serta tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan. Ia juga menekankan pentingnya mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif di tengah dinamika yang berkembang.

“Kami mengajak semua pihak untuk menyikapi pernyataan tersebut secara bijak, objektif, dan tidak tergesa-gesa, serta tetap mengedepankan dialog yang sehat dan konstruktif,” lanjutnya.

Menurut Felix, apa yang disampaikan oleh Jusuf Kalla seharusnya dapat menjadi bahan refleksi bersama dalam memahami konflik dan menjaga harmoni sosial di Indonesia.

“Semoga apa yang disampaikan dapat menjadi bahan refleksi bersama demi Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.

182
Previous Post

Ratusan Massa Gelar Aksi di Mabes Polri, Sekjen Garuda 08 Leriadi Serukan Jaga Wibawa Presiden Prabowo Subianto

Next Post

Uji Kompetensi Nasional Bidan Periode I 2026 Diikuti 47 Peserta, Jadi Penentu Mutu Lulusan

W D

W D

Next Post
Uji Kompetensi Nasional Bidan Periode I 2026 Diikuti 47 Peserta, Jadi Penentu Mutu Lulusan

Uji Kompetensi Nasional Bidan Periode I 2026 Diikuti 47 Peserta, Jadi Penentu Mutu Lulusan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.