• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji: Langkah Konkret Lindungi Praktik Penipuan

Putra by Putra
10 April 2026
in Nasional
0
Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji: Langkah Konkret Lindungi Praktik Penipuan

Ket. Polri dan Kemenhaj bentuk Satgas Haji. (Foto: Dok. Polri)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Pembentukan Satgas ini sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di kantor Kemenhaj hari ini.

“Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia,” kata Komjen Dedi melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (10/4/2026).

Komjen Dedi menegaskan Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

Polri, lanjutnya, akan mengedepankan upaya preemtif berupa sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal. Namun upaya pencegahan atau preventif juga terus dilakukan dengan pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan.

“Penindakan represif dapat berupa tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal,” tegas Komjen Dedi.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” lanjutnya.

Selain itu, Satgas juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Pasalnya, kata dia, nilai kerugian akibat praktik haji ilegal mencapai Rp.92,64 miliar.

Dia mengatakan, sepanjang 2025, kepolisian berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa nonhaji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran haji yang memakai visa non-resmi. Ia meminta masyarakat memastikan travel memiliki izin resmi dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” tutur dia.

Lebih lanjut, Komjen Dedi menyatakan Polri akan menempatkan anggota di Arab Saudi. Penempatan personel itu sekaligus menjadi jembatan komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Makkah.

Sementara itu, Dahnil mengatakan Satgas Haji juga dibentuk untuk memastikan agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat. Ia juga menegaskan jika kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” imbuhnya. (red)

 

33
Tags: HajiKemenhajPemerintahPolriWakapolri
Previous Post

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 98 Perkara, Sabu hingga Senpi Dimusnahkan

Next Post

Kakorlantas Sebut Kolaborasi dan Pendekatan Humanis Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026

Putra

Putra

Next Post
Kakorlantas Sebut Kolaborasi dan Pendekatan Humanis Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026

Kakorlantas Sebut Kolaborasi dan Pendekatan Humanis Kunci Sukses Operasi Ketupat 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.