• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Kahmi Apresiasi APH dan KPAD Atas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Redaksi by Redaksi
10 April 2026
in Daerah
0
Kahmi Apresiasi APH dan KPAD Atas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Ket : Dayu Putra, S.H., M.H. Bidang Hukum dan HAM KAHMI Labuhanbatu Selatan

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Labusel, 10 April 2026, Dayu Putra, S.H., M.H. Bidang Hukum dan HAM KAHMI Labuhanbatu Selatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Labuhanbatu Selatan atas langkah cepat, sigap, dan responsif dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut.

Upaya yang telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti secara profesional, dinilai mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap perkara secara transparan, objektif, dan akuntabel.

Apresiasi juga diberikan kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan yang aktif memberikan pendampingan kepada korban, serta memastikan terpenuhinya hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.

Dayu Putra Bidang Hukum dan HAM KAHMI Labuhanbatu Selatan menilai bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak merupakan elemen krusial dalam penanganan kasus yang melibatkan anak. Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek pemulihan dan perlindungan korban secara menyeluruh.

KAHMI Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, proses hukum diharapkan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan hingga tuntas, guna menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

Momentum ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam melawan segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

 

( Irpan )

205
Tags: Bidang Hukum dan HAM KAHMIDayu PutraKahmi LabuselKasus AnakKpadLabuhanbatu SelatanPolres Labusel
Previous Post

Fery Syahputra Resmi dilantik Sebagai Mabicab Labusel , Titik Awal Pramuka Jadi Pilar Generasi Emas 2040

Next Post

Polisi Paparkan Kronologi Pembunuhan Sadis di Madina 6 Tersangka, Korban Dikepung Dianiaya Hingga Tewas

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Polisi Paparkan Kronologi Pembunuhan Sadis di Madina 6 Tersangka, Korban Dikepung Dianiaya Hingga Tewas

Polisi Paparkan Kronologi Pembunuhan Sadis di Madina 6 Tersangka, Korban Dikepung Dianiaya Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.