• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

GEMPET-SU Laporkan Koperasi Barumun Agro Nusantara ke PT Agrinas Palma Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Plasma Eks Register 40

Redaksi by Redaksi
10 April 2026
in Nasional
0
GEMPET-SU Laporkan Koperasi Barumun Agro Nusantara ke PT Agrinas Palma Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Plasma Eks Register 40
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, 10/4/2026, Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET-SU) melaporkan Koperasi Barumun Agro Nusantara ke kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara yang berada di Menara Agrinas Palma, Kuningan, Jakarta. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyaluran dana plasma eks Register 40 kepada masyarakat di Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan Padang Lawas Utara (Paluta).

 

Ketua GEMPET-SU, Rahmat Ritonga, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai temuan di lapangan terkait ketidaksesuaian dalam penyaluran dana plasma yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat setempat.

 

Rahmat mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi adanya penyimpangan dalam proses penetapan penerima manfaat. Di antaranya, terdapat dugaan bahwa sejumlah penerima dana plasma bukan berasal atau tidak berdomisili di wilayah Palas dan Paluta.

 

“Kami menemukan adanya indikasi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran dana plasma. Bahkan, ada dugaan penerima yang bukan berasal dari wilayah Palas dan Paluta, sehingga hal ini sangat merugikan masyarakat yang berhak,” ujar Rahmat Ritonga.

 

Ia juga menyoroti kondisi di lapangan yang dinilai memprihatinkan. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum menerima dana plasma, meskipun PT Agrinas Palma Nusantara diduga telah mengeluarkan dana hingga miliaran rupiah sejak Mei 2025 hingga Maret 2026.

 

“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Dana sudah dikeluarkan miliaran rupiah oleh PT Agrinas Palma Nusantara sejak Mei 2025 sampai Maret 2026, namun faktanya masih banyak masyarakat yang belum menerima haknya. Lalu dana itu sebenarnya mengalir ke siapa?” tegas Rahmat.

 

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya praktik permainan dalam penyaluran dana, bahkan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

 

Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan aksi unjuk rasa sebanyak tiga kali di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas, sehingga pihaknya menilai Kejatisu terkesan abai terhadap laporan tersebut.

 

“Kami sudah tiga kali melakukan aksi di Kejatisu, namun belum ada respon yang jelas. Oleh karena itu, kami melaporkan langsung ke kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

 

GEMPET-SU mendesak PT Agrinas Palma Nusantara untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap Koperasi Barumun Agro Nusantara. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.

 

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, GEMPET-SU berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Agrinas Palma Nusantara apabila Direktur Utama tidak segera merespons pengaduan yang telah disampaikan.

 

Lebih lanjut, Rahmat juga menegaskan bahwa jika tidak ada respons yang serius dari pihak perusahaan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi dengan melakukan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

 

“Jika Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara tetap abai terhadap persoalan ini, kami akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Agung RI. Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal dugaan korupsi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

258
Tags: AgrinasBarumun Agro NusantaraDana PlasmaDugaan Korupsi DanaKoperasi BAN dilaporkan
Previous Post

Mahasiswa Profesi Ners UNAR Perkuat Kompetensi Kegawatdaruratan Lewat Pelatihan BTCLS, Siap Hadapi Kondisi Darurat Medis

Next Post

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 98 Perkara, Sabu hingga Senpi Dimusnahkan

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 98 Perkara, Sabu hingga Senpi Dimusnahkan

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti 98 Perkara, Sabu hingga Senpi Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.