Jakarta, Korannusantara.id – Pengungkapan jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi oleh Bareskrim Polri memicu sorotan keras dari berbagai kalangan, termasuk Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI). Organisasi mahasiswa tersebut menilai kasus yang terbongkar di 33 provinsi itu bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan cerminan rapuhnya pengawasan distribusi energi subsidi di Indonesia.
Kasus yang diungkap aparat pada Selasa, 7 April 2026 itu disebut menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp1,26 triliun. Kerugian tersebut terdiri atas penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan elpiji bersubsidi sekitar Rp749,2 miliar.
PP KAMMI melalui Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Wahyu Andrie Septyo menilai, praktik mafia energi subsidi bukan persoalan baru. Penyimpangan distribusi BBM subsidi disebut telah berlangsung sejak awal 2000-an dan terus berulang dalam berbagai pola, mulai dari penimbunan, distribusi ilegal lintas wilayah, hingga pengoplosan.
Selain itu, modus yang ditemukan juga menunjukkan pola yang semakin sistematis. Pelaku diduga menggunakan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi untuk membeli BBM subsidi secara berulang, serta memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram ke tabung non-subsidi demi meraup keuntungan besar.
PP KAMMI memandang fenomena tersebut tidak bisa hanya dibaca sebagai kejahatan ekonomi semata. Organisasi itu menilai praktik mafia BBM dan LPG subsidi merupakan bukti nyata lemahnya sistem pengawasan negara dalam menjaga distribusi energi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Kasus mafia BBM dan LPG subsidi ini bukan hanya kejahatan ekonomi, tetapi bukti nyata kegagalan negara dalam mengawasi distribusi energi. Jika praktik ini sudah berlangsung lebih dari satu dekade, maka yang bermasalah bukan hanya pelaku, tetapi sistemnya. Negara harus berhenti reaktif dan mulai membangun sistem pengawasan yang permanen dan terintegrasi. Pembentukan tim khusus pengawasan energi subsidi adalah langkah mendesak yang tidak bisa ditunda. Tanpa itu, negara akan terus kalah dari mafia energi. Kami juga menekankan pentingnya pelibatan pemuda dan masyarakat sebagai bagian dari kontrol publik,” kata Wahyu Kepada Korannusantara.id Kamis, (9/4/2026).
Wahyu juga menegaskan, pengungkapan kasus mafia BBM dan LPG subsidi tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan semata. Menurutnya, aparat penegak hukum harus berani mengusut jaringan utama dan aktor intelektual yang selama ini berada di balik praktik penyimpangan energi bersubsidi.
“PP KAMMI kata Wahyu menegaskan bahwa pengungkapan mafia BBM dan LPG tidak boleh berhenti sebagai pencitraan atau seremoni semata. Penegakan hukum harus melampaui sekadar penangkapan pelaku lapangan, dan berani membongkar jaringan utama serta aktor intelektual di balik praktik ini. Aparat penegak hukum dituntut menunjukkan komitmen nyata melalui proses hukum yang tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tanpa itu, setiap pengungkapan hanya akan menjadi siklus berulang tanpa efek jera. Penegakan hukum tidak boleh simbolik harus menyentuh akar, memutus jaringan, dan menutup ruang mafia energi selamanya,” ujarnya.
Tujuh Sikap Resmi PP KAMMI
Atas persoalan tersebut, PP KAMMI melalui Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral menyampaikan tujuh poin sikap resmi.
Pertama, PP KAMMI menyampaikan kritik keras terhadap kegagalan tata kelola energi nasional yang dinilai kembali dipertontonkan melalui terbongkarnya praktik mafia BBM dan LPG subsidi. Berulangnya kasus serupa selama lebih dari satu dekade dinilai menunjukkan kegagalan sistemik negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap hak rakyat.
Kedua, PP KAMMI menilai negara belum benar-benar hadir secara serius dalam menutup celah penyimpangan. Fakta bahwa praktik tersebut telah berlangsung sejak awal 2000-an hingga sekarang dinilai menunjukkan lemahnya keberanian pemerintah dalam menuntaskan persoalan secara menyeluruh.
Ketiga, tanggung jawab atas kondisi tersebut dinilai tidak bisa dilepaskan dari Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang kendali pemerintahan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai pembuat kebijakan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai pengawas distribusi, serta Pertamina dan Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana distribusi energi. PP KAMMI menilai lemahnya koordinasi dan integrasi data antarlembaga menjadi akar persoalan yang terus berulang.
Keempat, praktik mafia BBM dan LPG subsidi disebut sebagai pelanggaran terhadap berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Dalam perspektif akademik, persoalan ini dinilai sebagai gabungan dari kegagalan regulasi, kegagalan pengawasan, dan kegagalan penegakan hukum.
Kelima, PP KAMMI mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Khusus Pengawasan Energi Subsidi yang bersifat permanen, lintas sektor, dan memiliki kewenangan kuat. Tim tersebut dinilai perlu didukung sistem teknologi berbasis digital tracking, akses data nasional secara real-time, serta kemampuan pengawasan dan penindakan langsung di lapangan.
Keenam, pengawasan distribusi energi subsidi dinilai tidak boleh dimonopoli negara. PP KAMMI menilai pemuda, mahasiswa, dan masyarakat harus dilibatkan aktif sebagai kekuatan kontrol publik melalui sistem pelaporan yang aman, transparan, dan mudah diakses.
Ketujuh, aparat penegak hukum didesak agar tidak berhenti pada pelaku teknis di lapangan. PP KAMMI meminta negara membongkar aktor intelektual serta jaringan besar di balik mafia energi, termasuk apabila terdapat keterlibatan oknum dari lembaga negara maupun korporasi.
Di akhir pernyataannya, PP KAMMI menegaskan bahwa kasus mafia BBM dan LPG subsidi harus dibaca sebagai krisis serius dalam tata kelola energi nasional. Organisasi tersebut mengingatkan, jika negara terus gagal bertindak tegas, maka yang terjadi bukan lagi kelalaian administratif, melainkan pembiaran sistematis terhadap perampokan subsidi rakyat. ( Ad)




NerveCalm is a high-quality nutritional supplement crafted to promote nerve wellness, ease chronic discomfort, and boost everyday vitality.
Boostaro is a modern mens wellness formula created to support daily vitality, stamina, and confidence through a practical, natural routine.