Jakarta – Aksi demonstrasi digelar Aliansi Mahasiswa Bergerak di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang dinilai sebagai pelanggaran HAM sekaligus ancaman bagi demokrasi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai kekerasan terhadap Andrie tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Mereka menyoroti posisi Andrie sebagai aktivis yang konsisten menyuarakan isu hak asasi manusia dan kritik terhadap kebijakan publik.
“Suara kritik seharusnya dilindungi, bukan justru dibungkam dengan cara-cara kekerasan. Ini preseden buruk bagi demokrasi kita,” ujar Koordinator Aksi, Fadil, di lokasi.
Selain itu, massa juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut. Jika benar, mereka menilai hal itu menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan supremasi hukum di Indonesia.
Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Bergerak mendesak Komnas HAM untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai Komnas HAM harus menunjukkan independensi dan keberpihakan terhadap keadilan.
“Kami meminta Komnas HAM membuka mata dan nurani. Kasus ini bukan perkara biasa, tetapi persoalan serius yang harus diusut hingga ke aktor intelektualnya,” tegas Fadil.
Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), penetapan kasus sebagai pelanggaran HAM berat, pengusutan dalang di balik serangan, serta perlindungan hak hukum bagi korban.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Komnas HAM terkait tuntutan tersebut.
Aliansi Mahasiswa Bergerak menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.



