• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

Kapolri Perkuat Perlindungan Ojol, LSPI Beri Dukungan Penuh

W D by W D
8 Maret 2026
in Artikel
0
LSPI Apresiasi Polri Gelar Operasi Ketupat 2026 untuk Pengamanan Mudik Lebaran
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Lembaga Studi dan Pengembangan Indonesia (LSPI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif yang diambil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajaran kepolisian daerah menyiapkan aplikasi panic button bagi para pengemudi ojek online (ojol).

Apresiasi tersebut disampaikan LSPI pada Minggu, (8/3/2026). Kebijakan itu dinilai sebagai langkah konkret dalam meningkatkan perlindungan dan keselamatan para pengemudi transportasi daring yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.

Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas bertajuk “Ngayo Bumi Sriwijaya Aman Bae” di Stadion Bumi Sriwijaya, Palembang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus memperkuat perlindungan terhadap para pengemudi ojol yang kerap menghadapi berbagai risiko kejahatan di jalanan, termasuk pencurian dengan kekerasan atau begal.

Koordinator Nasional LSPI, Dinal Gusti, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan oleh para pengemudi ojol di berbagai daerah. Menurutnya, keberadaan aplikasi panic button akan menjadi instrumen penting bagi pengemudi untuk meminta pertolongan secara cepat ketika menghadapi situasi darurat.

“LSPI mengapresiasi langkah Kapolri yang menunjukkan keberpihakan nyata kepada para pekerja transportasi daring. Kebijakan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pengemudi ojol, tetapi juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi mereka yang bekerja di ruang publik setiap hari,” ujar Dinal.

Dinal menambahkan bahwa pengemudi ojek online selama ini memiliki kontribusi besar dalam mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi digital. Karena itu, perlindungan terhadap mereka merupakan bagian penting dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan produktif.

Selain pengembangan aplikasi panic button, LSPI juga mengapresiasi inisiatif Polri dalam menyediakan berbagai fasilitas layanan gratis bagi pengemudi ojol, seperti servis motor serta penyediaan tempat istirahat. Menurut LSPI, langkah tersebut mencerminkan pendekatan humanis kepolisian dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Nasional LSPI, Deni Wahyudi, menyatakan program-program tersebut dapat menjadi bentuk kemitraan strategis antara kepolisian dan komunitas ojol di berbagai daerah. Ia menilai kolaborasi semacam ini penting untuk memperkuat keamanan berbasis partisipasi masyarakat.

“Upaya menghadirkan bengkel gratis, kafe ojol, serta penguatan kemitraan dengan komunitas pengemudi merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat,” kata Deni.

Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut juga dapat menjadi ruang interaksi positif antara aparat kepolisian dan para pengemudi ojol. Melalui komunikasi yang baik, berbagai potensi persoalan di lapangan dapat lebih mudah diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama.

LSPI berharap instruksi Kapolri tersebut dapat segera diimplementasikan secara optimal di seluruh wilayah Indonesia. Sinergi antara kepolisian daerah, pemerintah daerah, serta perusahaan platform transportasi daring dinilai penting agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pengemudi ojol.

Pada akhirnya, LSPI memandang langkah Kapolri tersebut sebagai bentuk inovasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi serta membangun kemitraan dengan komunitas ojol, upaya menciptakan keamanan di ruang publik diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

48
Previous Post

HMI Batam Kecam THM Bandel Buka Saat Ramadan, Nilai Surat Edaran Forkompimda Tak Lagi Bermarwah

Next Post

Siaga 1 Antisipasi Konflik Timur Tengah, Panglima TNI Keluarkan Perintah

W D

W D

Next Post
Siaga 1 Antisipasi Konflik Timur Tengah, Panglima TNI Keluarkan Perintah

Siaga 1 Antisipasi Konflik Timur Tengah, Panglima TNI Keluarkan Perintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.