Korannusantara.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas perbuatan anak buahnya yang banyak menyakiti hati masyarakat. Disadarinya, kinerja polisi lapangan kerap kali tak sejalan dengan rasa keadilan, dia pastikan hal itu akan menjadi perhatian serius.
“Dalam kesempatan ini saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik,” kata Sigit saat acara buka puasa bersama Polri dan wartawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Dia pastikan, Polri tak akan memberikan toleransi pada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum atau etika.
“Kami berjanji terhadap hal-hal yang sifatnya menciderai keadilan publik, apalagi yang sifatnya melakukan pelanggaran, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas untuk menjaga institusi kita tercinta,” tegasnya.
Sigit juga berterima kasih atas peran media massa dalam memberikan masukan kepada Polri. Ia menginstruksikan ke semua polisi baik di kota maupun di pelosok untuk merespons cepat setiap keluhan atau aspirasi masyarakat yang disuarakan melalui pemberitaan media.
“Sekecil apapun suara dari teman-teman kita, itu adalah jeritan dari masyarakat, jeritan dari publik, keluhan dari masyarakat, aspirasi dari publik, yang mau tidak mau kita harus melakukan langkah cepat, respons cepat untuk menanggapi,” perintahnya.
Dia menyebut jurnalis bukan sekadar mitra, melainkan alat kontrol sosial yang mewakili suara publik. Baginya, pemberitaan yang objektif merupakan tolok ukur bagi Polri dalam mengevaluasi kinerja dan memperbaiki pelayanan.
“Kita menyadari bahwa suara media adalah suara publik yang harus didengar. Dan kewajiban kami sebagai institusi Polri untuk melaksanakan amanah sebagaimana yang diserukan oleh suara-suara publik yang diwakili oleh rekan-rekan media,” ungkapnya.
Sigit memastikan Polri sangat terbuka pada kritik dan evaluasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (red)



