• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Artikel

Delay Berjam-jam Merugikan Penumpang, Musa Rajekshah Usulkan Denda Progresif untuk Maskapai

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2026
in Artikel
0
Delay Berjam-jam Merugikan Penumpang, Musa Rajekshah Usulkan Denda Progresif untuk Maskapai

Ket : Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah menegaskan perlunya mekanisme punishment atau sanksi tegas bagi maskapai penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay) hingga berjam-jam dan merugikan masyarakat.

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Jakarta, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah menegaskan perlunya mekanisme punishment atau sanksi tegas bagi maskapai penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay) hingga berjam-jam dan merugikan masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara. Menurutnya, keterlambatan penerbangan yang kerap terjadi tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

 

Ia menilai perlu ada langkah konkret dari Kementerian Perhubungan untuk memberikan efek jera kepada maskapai yang tidak disiplin terhadap jadwal penerbangan. “Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit dan seterusnya, ada besaran dendanya,” kata Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Ijeck ini saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI ke Yogyakarta, Jumat (20/2/26).

 

Ijeck menilai, penerapan denda progresif berdasarkan durasi keterlambatan dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kedisiplinan maskapai. Dengan adanya sanksi finansial yang jelas dan terukur, maskapai diharapkan lebih serius dalam mengatur manajemen operasionalnya.

 

Selain itu, ia juga mengimbau agar setiap maskapai benar-benar mempersiapkan jadwal penerbangan secara matang, termasuk memastikan kesiapan armada dan perawatan (maintenance) pesawat dilakukan sesuai standar. Menurutnya, faktor teknis dan manajerial harus diantisipasi sejak awal agar tidak berdampak pada penumpang.

 

Ijeck menegaskan bahwa pelayanan transportasi udara menyangkut kepentingan publik yang luas. Oleh karena itu, ungkapnya, perlu ada ketegasan regulasi agar maskapai lebih disiplin dan tidak mudah melakukan penundaan penerbangan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Perlu ada punishment yang tegas agar maskapai penerbangan lebih disiplin lagi dan tidak mudah delay,” tutupnya

450
Tags: Delay Rugikan PenumpangDenda MaskapaiDenda ProgesifPesawat Delay
Previous Post

RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Bulan Ramadhan Tetap Beroperasi

Next Post

Aksi Ketiga, Gempet Sumut Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas dan Ketua Koperasi BAN

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Aksi Ketiga, Gempet Sumut Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas dan Ketua Koperasi BAN

Aksi Ketiga, Gempet Sumut Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas dan Ketua Koperasi BAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.