• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

Aksi Ketiga, Gempet Sumut Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas dan Ketua Koperasi BAN

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2026
in Daerah
0
Aksi Ketiga, Gempet Sumut Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas dan Ketua Koperasi BAN

Ket : Aksi ketiga Gempet Sumut di Kejatisu" Kami mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Agrinas Palma Nusantara serta Ketua Koperasi BAN atas dugaan korupsi dan manipulasi data penerima plasma"

0
SHARES
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (GEMPET) kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk ketiga kalinya di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Senin (23/2/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara dan Ketua Koperasi BAN terkait dugaan korupsi pada penyaluran plasma di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kabupaten Padang Lawas (Palas).

 

Ketua GEMPET, Rahmat Ritonga, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal transparansi dan penegakan hukum. Ia menyebut, pihaknya menemukan sejumlah indikasi dugaan penyimpangan, termasuk dugaan manipulasi data penerima plasma.

 

“Ini sudah aksi ketiga kami. Kami mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Agrinas Palma Nusantara serta Ketua Koperasi BAN atas dugaan korupsi dan manipulasi data penerima plasma. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan transparan,” tegas Rahmat Ritonga di hadapan peserta aksi.

 

Menurutnya , program plasma seharusnya memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerima. Namun, mereka menduga terdapat ketidaksesuaian dalam proses pendataan dan penyaluran yang berpotensi merugikan masyarakat.

 

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

359
Tags: Aksi Ketiga Gempet SumutDesak Kejatisu PeriksaDirut PT AgrinasKetua Koperasi BANPlasma Palas dan Paluta
Previous Post

Delay Berjam-jam Merugikan Penumpang, Musa Rajekshah Usulkan Denda Progresif untuk Maskapai

Next Post

Wabendum Badko HMI Sumut: Kapolres dan Jajaran Polres Tanah Karo Bekerja Nyata, Bukan Seremonial

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Wabendum Badko HMI Sumut: Kapolres dan Jajaran Polres Tanah Karo Bekerja Nyata, Bukan Seremonial

Wabendum Badko HMI Sumut: Kapolres dan Jajaran Polres Tanah Karo Bekerja Nyata, Bukan Seremonial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Segenap Pimpinan & Staf DPRD Kota Padangsidimpuan

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.