• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Komisi III DPR RI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Putra by Putra
26 Januari 2026
in Nasional
0
Komisi III DPR RI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Ket. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan kesimpulan rapat kerja bersapa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026 (Foto: Tangkapan layar YouTube/TVParlemen)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id Jakarta – Komisi III DPR RI menegaskan Polri harus berada langsung di bawah Presiden RI. Penegasan ini menjadi kesimpulan rapat kerja bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan kesimpulan rapat secara resmi. Ia menegaskan Polri tidak berbentuk kementerian.

“Kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR,” ujarnya.

Keputusan tersebut, kata dia, merujuk TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, Komisi III menilai dasar hukum posisi Polri sudah jelas.

Selain itu, komisi III DPR RI juga mendukung maksimalisasi peran Kompolnas. Dukungan diberikan untuk membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri.

“Komisi III mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas membantu Presiden. Termasuk memberi pertimbangan pengangkatan dan pemberhentian Kapolri,” katanya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak gagasan Polri berada di bawah kementerian khusus. Menurutnya, posisi Polri saat ini sudah ideal.

“Kami menolak jika Polri berada di bawah kementerian khusus. Posisi Polri di bawah Presiden saat ini sangat ideal,” ucap Kapolri, tegas.

Menurutnya, Polri bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Posisi langsung di bawah Presiden dinilai mempercepat respons.

“Jika Presiden membutuhkan, Polri bisa langsung bergerak. Tidak ada potensi matahari kembar,” ujarnya. (red)

 

94
Tags: KapolriKomisi III DPR RIPolri Dibawah Presiden
Previous Post

Tegas! Kapolri Tolak Polri Dibawah Kementerian dan Jadi Menteri Kepolisian: Lebih Baik Saya Jadi Petani

Next Post

Pemkab Bekasi Stop Izin Perumahan Rawan Banjir, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab

Putra

Putra

Next Post
Pemkab Bekasi Stop Izin Perumahan Rawan Banjir, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab

Pemkab Bekasi Stop Izin Perumahan Rawan Banjir, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.