Korannusantara.id Jakarta – Anggota DPD RI, KH. Muhammad Nuh, M.SP, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden RI Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang diduga berkontribusi dalam perusakan lingkungan dan memicu bencana banjir di sejumlah wilayah Sumatra.
Namun demikian, Senator asal Sumut itu mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut diikuti langkah strategis lanjutan guna mencegah munculnya korban baru, khususnya dari kalangan pekerja.
“Menurut M Nuh, Pencabutan izin 28 perusahaan harus dipahami sebagai tindakan negara untuk melindungi rakyat dari dampak kerusakan lingkungan yang telah menelan korban jiwa dan kerugian besar. Serta dalam Upaya memastikan ada tindakan pencegahan agar bencana serupa tidak terjadi lagi,” kata Nuh dalam keterangannya, pada Kamis (22/1/2026).
Namun, Ketua Persis Sumut itu menegaskan, negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan para pekerja yang menggantungkan hidup pada perusahaan-perusahaan itu tidak ikut menjadi korban kebijakan.
“Saya sangat mendukung langkah Presiden Prabowo. Dampak banjir itu sangat serius dan nyata. Saya melihat langsung di Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, bagaimana kayu gelondongan menutup aliran sungai hingga air meluap ke badan jalan. Di Aceh kondisinya bahkan lebih parah,” ujar Nuh.
Selain itu, Ia menyebut, sudah sepatutnya pemerintah bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki andil dalam bencana banjir yang tidak hanya menghanyutkan harta benda warga, tetapi juga menelan ribuan korban jiwa.
“Langkah ini wajar dan memang harus diambil negara untuk melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Namun, M Nuh mengingatkan bahwa praktik perusakan lingkungan bukanlah fenomena baru. Ia menyebut eksploitasi hutan dan alam telah berlangsung sejak era Orde Baru dan terus berlanjut hingga kini, dengan rakyat selalu menjadi pihak yang menanggung akibat terberatnya.
“Sekarang dampaknya benar-benar terjadi. Ketika bencana datang, rakyat yang jadi korban,” kata senator asal Dapil Sumut itu.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya kebijakan lanjutan dari pemerintah untuk mengantisipasi dampak sosial-ekonomi akibat pencabutan izin tersebut, terutama potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan pekerja.
“Jangan sampai saat banjir rakyat yang jadi korban, lalu ketika izin perusahaan dicabut, rakyat juga kembali menjadi korban. Harus ada kebijakan lanjutan agar para pekerja dan keluarganya tetap terlindungi,” lanjut Nuh.
Ia meyakini pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk memastikan hak-hak pekerja dipenuhi jika terjadi PHK. Ia menilai pendampingan negara menjadi kunci agar tidak terjadi pelanggaran hak tenaga kerja.
“Pemerintah perlu memastikan, jika perusahaan-perusahaan itu memberhentikan karyawan, maka hak-hak pekerja diselesaikan secara adil dan bermartabat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Nuh mendorong pemerintah membuka lapangan kerja baru serta menyediakan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan sebagai alternatif bagi pekerja terdampak. “Menurutnya, kebijakan lingkungan yang tegas harus berjalan seiring dengan kebijakan sosial yang berkeadilan,” tambahnya. (red)



