• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Sesuai Amanat Reformasi, Komisi III DPR RI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Putra by Putra
8 Januari 2026
in Nasional, Politik
0
Waket Komisi III DPR RI: Perkap 10/2025 Sejalan Dengan Putusan MK

Ket. Waka Komisi III DPR RI, Rano Alfath PKB. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id Jakarta – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah Presiden. Penegasan ini disampaikan sebagai hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan bersama dua pakar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang sudah final dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Melalui Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden,” ujar Rano dalam rapat panja di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Selain itu, Komisi III juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) harus tetap menjadi kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

“Rano menjelaskan, ketentuan tersebut sejalan dengan amanat reformasi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 2 dan Ayat 3 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Tak hanya soal struktur kelembagaan, Komisi III juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri. Fokus reformasi tersebut meliputi perubahan budaya kerja, pembenahan organisasi, serta penguatan kelompok pendukung agar Polri menjadi institusi yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa Kapolri merupakan bagian dari unsur pemerintahan yang diundang dalam rapat kabinet, meski tidak berkedudukan sebagai menteri.

“Kapolri hadir untuk menyampaikan dan mengetahui situasi nasional serta kondisi keamanan dalam negeri. Ini menunjukkan pentingnya posisi Polri di bawah lembaga kepresidenan,” kata Rullyandi.

Ia menilai, desain Polri di bawah Presiden merupakan keputusan final hasil reformasi 1998 dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Menurutnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal itu justru akan menjadi kemunduran bagi semangat reformasi.

“Kita tidak perlu mengutak-atik sesuatu yang sudah benar, sah secara hukum, dan konstitusional,” pungkasnya.

(red)

 

91
Tags: Komisi III DPR RIPolriPresiden PrabowoRano
Previous Post

Ketua MK Tegaskan Seluruh Putusan MK Sepatutnya Dipatuhi Semua Pihak

Next Post

Kelompok Tani Pemuda Tani Desa Teluk Sentosa Apresiasi Bantuan Traktor dari Pokir Anggota DPRD Labuhanbatu

Putra

Putra

Next Post
Kelompok Tani Pemuda Tani Desa Teluk Sentosa Apresiasi Bantuan Traktor dari Pokir Anggota DPRD Labuhanbatu

Kelompok Tani Pemuda Tani Desa Teluk Sentosa Apresiasi Bantuan Traktor dari Pokir Anggota DPRD Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.