Korannusantara.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi yang terjadi di Venezuela.
Seperti diketahui, Amerika Serikat menangkap dan menahan Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya dalam sebuah operasi militer pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono mengatakan, tindakan tersebut berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” kata Sugiono melalui akun media sosialnya, Senin (5/1/2026).
Selain itu, penggunaan atau ancaman kekuatan juga dinilai dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.
Menurut Sugiono, komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka, termasuk menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa.
“Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri,” ujar Sugiono.
“Serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional,” tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi perhatian utama.
“Khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama,” tandasnya.
(red)



