• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Daerah

UMP Kota Bekasi Naik, Honor Pegawai RSUD CAM Justru Dipangkas

Redaksi by Redaksi
2 Januari 2026
in Daerah
0
UMP Kota Bekasi Naik, Honor Pegawai RSUD CAM Justru Dipangkas

Ket :RSUD Chasbullah Abdulmadjid

0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Kota Bekasi, Kebijakan rasionalisasi belanja yang diterapkan manajemen RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi menuai sorotan tajam dari kalangan pegawai. Di saat Upah Minimum Kota (UMP) Bekasi mengalami kenaikan, manajemen rumah sakit daerah tersebut justru berencana memangkas sejumlah komponen honor dan jasa pegawai dengan dalih efisiensi anggaran.

 

Berdasarkan dokumen internal bertajuk Rancangan Rasionalisasi Belanja yang beredar, manajemen RSUD CAM merencanakan pemotongan pada berbagai pos belanja pegawai. Di antaranya rasionalisasi remunerasi PNS sebesar 5 persen, pemotongan honor dewan pengawas, hingga pengurangan jasa pelayanan medis serta tunjangan operasional tertentu.

 

Kebijakan ini memicu keresahan di kalangan pegawai, terutama staf dengan penghasilan menengah ke bawah. Sejumlah pegawai menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan, karena pemotongan dilakukan secara persentase tanpa mempertimbangkan besaran pendapatan.

 

“Kalau direktur misalnya menerima remunerasi Rp100 juta lalu dipotong 5 persen, masih tersisa Rp95 juta. Tapi bagi staf yang gajinya sekitar Rp5 juta, dipotong 5 persen berarti hanya menerima Rp4,75 juta. Dampaknya sangat terasa,” ungkap salah satu pegawai yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu, (31/12)

 

Menurut pegawai tersebut, kondisi ini berpotensi memperburuk tekanan ekonomi yang sudah dirasakan karyawan rumah sakit, khususnya di tengah tingginya biaya hidup di wilayah perkotaan seperti Bekasi. Bahkan, muncul kekhawatiran bahwa pemotongan honor ini akan mendorong pegawai semakin bergantung pada pinjaman online (pinjol).

 

“Sekarang saja sudah disinyalir ada pegawai yang terjerat pinjol. Bahkan beberapa nomor ekstensi ruangan di rumah sakit kabarnya harus diganti karena sering dihubungi penagih,” lanjutnya.

 

Tak hanya belanja pegawai, dokumen rasionalisasi juga memuat rencana efisiensi belanja operasional, mulai dari pembatasan obat-obatan, penurunan belanja bahan habis pakai, hingga penghematan penggunaan listrik dan layanan radiologi. Namun, kebijakan pemotongan honor dinilai sebagai langkah paling sensitif karena langsung menyentuh kesejahteraan pegawai.

Sejumlah pegawai mempertanyakan arah kebijakan direktur baru RSUD Chasbullah Abdul Majid, yang dinilai kurang berpihak pada sumber daya manusia sebagai tulang punggung pelayanan kesehatan publik.

 

Mereka berharap Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD setempat turun tangan melakukan evaluasi, agar efisiensi anggaran tidak dibebankan secara timpang kepada pegawai level bawah.

 

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen RSUD mengatakan bahwa rancangan rasionalisasi belanja yang berkaitan dengan pemotongan karyawan dan PNS berhubungan dengan penerapan sistem Coretax.

 

“Hal ini sudah disosialisasikan oleh Direksi RSUD CAM bekerja sama dengan kantor pajak pada tahun 2025,” ujar narasumber pihak manajemen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

 

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memang berdampak pada pegawai berstatus PNS. Namun, untuk pegawai yang sumber dananya berasal dari BLUD, pihak manajemen berupaya agar tidak terdampak.

 

( Adis )

320
Tags: Kota BekasiRSUD Chasbullah AbdulmadjidUMP PegawaiUpah Minimum
Previous Post

Puji Sikap Presiden yang Menginap di Lokasi Bencana, Pengamat: Prabowo Jadi Tauladan Rakyat

Next Post

Prabowo Beri Tugas Khusus Awal Tahun ke Dasco, Menlu, Mensesneg dan Seskab

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Prabowo Beri Tugas Khusus Awal Tahun ke Dasco, Menlu, Mensesneg dan Seskab

Prabowo Beri Tugas Khusus Awal Tahun ke Dasco, Menlu, Mensesneg dan Seskab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.