• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Felix Purba: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Sama dengan Mengkhianati Reformasi

W D by W D
30 Desember 2025
in Nasional
0
Felix Purba: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Sama dengan Mengkhianati Reformasi

Foto : Felix Purba,  Ketua Lembaga Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2020–2022

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan dari masyarakat sipil.

Felix Purba, mantan Ketua Lembaga Advokasi dan HAM Pengurus Pusat Pergerakan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) periode 2020–2022, menyatakan sikap tegas menolak upaya tersebut karena dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keterangan persnya Senin 29/12/2025 di Jakarta.

Menurut Felix, pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat merupakan perwujudan nyata dari Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi. Mengembalikan pemilihan kepala daerah kepada DPRD bukan solusi demokratis, melainkan langkah mundur yang mencederai hak politik rakyat,” ujar Felix Purba.

Felix menilai, pengalihan mekanisme pilkada ke DPRD berpotensi merampas hak warga negara untuk memilih pemimpinnya secara langsung.

Selain itu, sistem tersebut dinilai membuka ruang lebih besar terhadap praktik transaksi politik, oligarki kekuasaan, serta politik uang di kalangan elite politik.

Ia juga menyoroti potensi hilangnya akuntabilitas kepala daerah kepada rakyat. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, menurutnya, loyalitas pemimpin daerah berisiko lebih berpihak pada kepentingan partai politik atau fraksi tertentu dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

“DPRD adalah lembaga perwakilan, bukan pengganti kehendak rakyat. Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi kesepakatan elite di ruang tertutup,” tegasnya.

Terkait alasan efisiensi anggaran atau stabilitas politik yang kerap dijadikan dasar perubahan sistem pilkada, Felix menilai hal tersebut tidak tepat.

Ia menegaskan bahwa yang perlu dibenahi adalah penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum, serta transparansi pendanaan politik, bukan dengan mengorbankan hak pilih rakyat.

Felix menegaskan tiga prinsip utama yang harus dijaga, yakni pilkada harus tetap dipilih langsung oleh rakyat, demokrasi tidak boleh ditawar demi kepentingan kekuasaan, serta kedaulatan rakyat harus menjadi prinsip utama dalam sistem politik Indonesia.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, dan insan pers untuk bersatu menjaga demokrasi dan menolak segala bentuk kemunduran sistem politik nasional.

“Demokrasi bukan milik elite. Demokrasi adalah hak rakyat,” pungkas Felix.

249
Tags: demokrasi IndonesiaFelix Purbahak pilih rakyatkedaulatan rakyatmantan ketua lembaga advokasi dan ham pp pmkriMasyarakat Sipilpilkada langsungPMKRIreformasi politiktolak pilkada DPRDTrump Inauguration
Previous Post

GEMPETSU Desak Kejatisu Periksa Dirut PT Agrinas Palma Nusantara dan Ketua Koperasi Barumun Agro Nusantara

Next Post

Proyek Jembatan Perawang–Selat Akar Senilai Rp36 Miliar Terhenti, Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Pertanyakan APBD Riau 2024

W D

W D

Next Post
Proyek Jembatan Perawang–Selat Akar Senilai Rp36 Miliar Terhenti, Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Pertanyakan APBD Riau 2024

Proyek Jembatan Perawang–Selat Akar Senilai Rp36 Miliar Terhenti, Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Pertanyakan APBD Riau 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.