Korannusantara.id – Mandailing Natal, 26 Desember 2025, Sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaporkan tidak selesai atau mangkrak hingga berakhirnya tahun anggaran 2025.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan sekaligus keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan daerah.
Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa proyek fisik pendidikan yang dibiayai melalui anggaran daerah tidak rampung sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek di Dinas Pendidikan Madina.
Aktivis Pemuda Sumatera Utara, Hasbi Hasibuan, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait, khususnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan tata kelola proyek pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hasbi kepada wartawan, Kamis (26/12/2025).
Selain persoalan proyek yang tidak selesai, Hasbi juga menyoroti dugaan adanya praktik permainan proyek antara pihak Dinas Pendidikan Madina dengan perusahaan tertentu.
Dugaan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya tender proyek yang gagal atau tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Menurutnya, dugaan tersebut semakin memperkuat tuntutan publik agar aparat pengawas internal maupun eksternal segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif.
Hasbi menyebut, tokoh masyarakat serta pemerhati pendidikan di Mandailing Natal berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini, termasuk dugaan adanya permainan proyek yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan dunia pendidikan.
“aktivis Pemuda Sumatera utara dan Masyarakat meminta Bupati Mandailing Natal dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas, mulai dari audit menyeluruh hingga pemberian sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan sektor vital yang menyangkut masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, proyek-proyek pendidikan yang dibiarkan mangkrak akan berdampak langsung pada peserta didik dan pembangunan sumber daya manusia di daerah.
“Jika proyek pendidikan dibiarkan tidak selesai, yang paling dirugikan adalah peserta didik dan masa depan Mandailing Natal itu sendiri,” tambahnya.
Sebagai penutup, Hasbi secara tegas meminta agar Kabid Dikdas berinisial RB tidak melakukan pencairan dana 100 persen terhadap pekerjaan proyek yang belum selesai secara fisik dan administratif, demi mencegah potensi kerugian negara.
“Semoga Kabid Dikdas Disdik Madina tidak mencairkan dana 100% terhadap pekerjaan proyek yang belum selesai,” tutupnya.



