• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Serobot Tanah Negara 600 Haktare, KAMRAD Desak Pemerintah Segel PT Socfindo

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Diduga Serobot Tanah Negara 600 Haktare, KAMRAD Desak Pemerintah Segel PT Socfindo

Ket :KAMRAD unjuk rasa untuk menghentikan proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo di Tanah Gambus dan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Medan, Konsolidasi Aksi Mahasiswa dan Rakyat untuk Demokrasi (KAMRAD) menggelar aksi unjuk rasa untuk menghentikan proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo di Tanah Gambus dan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Jumat , 12 desember 2025

 

Dalam aksi tersebut, KAMRAD menilai terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius selama ini telah terjadi namun tidak pernah direspons secara tegas oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

 

KAMRAD menduga ketidaksesuaian batas HGU dengan RTRW Kabupaten Batubara. Kemudian, indikasi penguasaan lahan berlebih sekitar ±600 hektar sejak 1998.

 

Lalu, ketidakjelasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta konflik agraria berkepanjangan yang tak kunjung terselesaikan.

 

Menurut KAMRAD, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan negara terhadap konsesi skala besar yang mengelola ribuan hektar lahan publik.

 

Aksi tersebut juga menyoroti bahwa persoalan ini bukan semata-mata ketidaktertiban administrasi, melainkan masalah struktural dalam tata kelola agraria.

 

KAMRAD menilai jika dugaan pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka hal itu dapat menjadi preseden buruk dan mengancam kepastian hukum serta penataan ruang di Indonesia.

 

Negara, menurutnya tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi yang diduga menjalankan praktik tidak transparan.

 

Massa aksi menegaskan bahwa konflik di Tanah Gambus dan Lima Puluh ini tidak dapat dipandang sebagai isu lokal semata.

 

“Persoalan ini menyangkut hak masyarakat setempat, dampak sosial-ekologis, serta integritas hukum agraria nasional. Oleh karena itu, KAMRAD menolak segala bentuk normalisasi terhadap dugaan pelanggaran yang dikaitkan dengan PT Socfindo dan mendesak pemerintah bersikap tegas demi melindungi rakyat,” kata Koordinator Aksi.

 

Massa aksi juga menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada praktik pengelolaan lahan yang diduga menyimpang dari aturan. Pemerintah harus hadir memastikan keadilan agraria ditegakkan, tata ruang dihormati, dan hak-hak masyarakat dilindungi.

 

Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan tidak ada celah bagi penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengelolaan HGU di Indonesia.

 

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai selesai. Tidak boleh ada lagi praktik penguasaan lahan yang merugikan negara dan rakyat,” tegas pernyataan resmi KAMRAD.

338
Tags: aksi unjuk rasaHGUPeemerintah Batu BaraSegel PT Socfindo
Previous Post

Warga Demo di Perumda Tirta Bhagasasi, Dirut Diduga Plesiran ke Singapura, Barak Minta Bupati Harus Tegas

Next Post

Damkar Bekasi Berhasil Selamatkan Bocah yang Terjebak di Dalam Mobil

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Damkar Bekasi Berhasil Selamatkan Bocah yang Terjebak di Dalam Mobil

Damkar Bekasi Berhasil Selamatkan Bocah yang Terjebak di Dalam Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.