• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Ishak Hamzah Protes Keras: Polrestabes Makassar Tidak Memberikan Salinan Turunan BAP

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
Kuasa Hukum Ishak Hamzah Protes Keras: Polrestabes Makassar Tidak Memberikan Salinan Turunan BAP

Ket Polrestabes Makassar

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id – Makassar, 02 December-2025 Tim kuasa hukum Ishak Hamzah melayangkan protes keras terhadap penyidik Polrestabes Makassar setelah permintaan turunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kembali tidak dipenuhi. Kuasa hukum menyebut penyidik telah menghambat hak tersangka yang dijamin oleh undang-undang dan melakukan tindakan tidak profesional.

 

Insiden ini terjadi pada Selasa 02-December 2025 sore. Kuasa hukum dan Ishak Hamzah datang sekitar pukul 14.00 WITA, namun setelah hampir lima jam menunggu, turunan BAP yang diminta tidak juga diberikan.

 

Kuasa hukum, Maria Monika Veronika Hayr, S.H., menjelaskan bahwa mereka hanya menuntut hak yang sudah jelas diatur dalam Pasal 72 KUHAP, yang menyebutkan bahwa turunan BAP wajib diberikan kepada tersangka atau kuasa hukumnya atas permintaan, tanpa syarat penyuratan atau izin tambahan.

 

“Kami meminta turunan BAP sebagai hak klien kami. Pasal 72 KUHAP jelas, tidak perlu menyurat, tidak perlu izin. Permintaan secara lisan sudah sah, apalagi dilakukan langsung berhadapan. Namun lagi-lagi dipersulit,” ujar Maria.

 

Menurutnya, penyidik justru memerintahkan mereka membuat surat permohonan serta meminta izin kepada bagian tertentu, sesuatu yang ia nilai bertentangan dengan aturan.

 

Tuding Penyidik Berbohong Berulang Kali

 

Maria ikut menyoroti tindakan Kanit Rifai, yang menurutnya telah menyampaikan informasi yang tidak benar pada beberapa kesempatan, termasuk saat berada di hadapan Kapolrestabes Makassar.

 

“Sudah berkali-kali dia melakukan pembohongan, bahkan ketika ada Kapolrestabes Pak Arya. Ini bukan kejadian pertama. Mereka ini biang kerusuhan dalam perkara Ishak Hamzah,” tegasnya.

 

Ia juga menilai pola tersebut menjadi bukti lemahnya integritas penanganan kasus ini.

 

Ishak: Banyak Pelanggaran, Waprop Sudah Temukan Oknum

 

Sementara itu, Ishak Hamzah menegaskan bahwa temuan dari Waprop sebelumnya sudah menetapkan sejumlah oknum polisi menjadi tersangka pelanggaran etik. Ia menilai kejadian hari ini harus dijadikan tambahan bukti dalam persidangan kode etik.

 

“Saya minta ketegasan. Yang menahan saya dulu itu ada dalam BAP. Ada keterangan-keterangan yang menurut kami palsu. Justru itu yang mereka sembunyikan. Besok kami akan kembali untuk meminta turunan BAP itu,” ujar Ishak.

 

Persoalan Sepele yang Justru Picu Aksi Massa

 

Maria menambahkan bahwa hambatan seperti ini justru memicu ketidakpercayaan publik terhadap proses hukum dan menjadi alasan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa.

 

“Hal yang bisa diselesaikan secara mudah malah dipersulit. Itulah kenapa masyarakat sering turun demo, karena pelayanan di dalam tidak berjalan. Kami sudah minta secara langsung, tetapi tetap tidak diberikan,” ungkapnya.

 

Ancaman Aksi Lanjutan

 

Ketika ditanya apakah akan ada aksi lanjutan jika Polrestabes tetap tidak memberikan turunan BAP, Maria memastikan bahwa tekanan akan terus diberikan.

 

 

Penulis.Arman

Tim Redaksi : Arifin sulsel.

280
Tags: Ishak Hamzahpolrestabes MakassarProtes KerasSalinan BAP
Previous Post

DPRD Kota Bekasi Dorong Semua Pekerja Konstruksi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Pertanyakan Pelaporan Endang Kusumawaty ke Bareskrim Polri

Redaksi

Redaksi

Satu Klik Rubah Dunia

Next Post
Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Pertanyakan Pelaporan Endang Kusumawaty ke Bareskrim Polri

Dugaan Kriminalisasi, Kuasa Hukum Pertanyakan Pelaporan Endang Kusumawaty ke Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.