Korannusantara.id, Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Polri ikut menampung berbagai masukan konsep posisi struktur kepolisian, salah satunya penempatan Polri di bawah Kementerian Keamanan seperti TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan.
“Nah polisi, dulu karena pemisahan dari TNI, memang enggak ada, karena di konstitusi kan ada kementerian pertahanan. Polisi kan tidak ada. Maka muncul ide bagaimana kalau dibikin kementerian keamanan, satu ide,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Selain masukan tersebut, Jimly juga mengungkap masukan lain untuk memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sesuai posisi Kementerian Pertanahan yang membawahi TNI dalam urusan koordinasi. Hingga ada masukan, lanjut Jimly, terkait koordinasi Polri yang dibagi ke beberapa kementerian. Seperti urusan hukum ke Kementerian Hukum dan koordinasi lainnya ke Kementerian Dalam Negeri
“Tapi ada ide yang lain, bagaimana kalau kita memperkuat Kompolnas untuk urusan seperti kemhan itu. Jadi di rekrutmen di DPR nggak perlu persetujuan DPR. Langsung presiden tapi yang mengusulkan Kompolnas. Kompolnasnya diperkuat, fungsi pengawasan gitu”
“Ada lagi usul lain “ini dibagi aja. Untuk penegakan hukum koordinasinya ke menteri hukum, koordinasi yang itu ke menteri dalam negeri” itu alternatif. Enggak papa, nanti kami bahas. Sabar sabar,” ujarnya.
Meski begitu, Jimly sedikit menyinggung soal pandangan masyarakat yang masih banyak salah tafsir perihal di bawah dalam struktur kelembagaan negara. Karena harus dibedakan antara subordinasi dengan koordinasi.
“Itu yang menyesatkan baik di lingkungan TNI maupun Polri salah menggunakan kata “di bawah”. Bedakan antara subordinasi dengan koordinasi. Semua lembaga itu di bawah presiden,” jelasnya.
“TNI itu bukan bawahan menteri pertahanan. Panglima TNI itu adalah langsung di bawah Panglima Tertinggi, tapi dia berkoordinasi dengan Kemhan dalam urusan anggaran, urusan rekrutmen, misalnya,” tambahnya.
Usulan terkait konsep ini sempat disampaikan pengamat politik Faizal Assegaf agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan. Usulan ini juga disampaikan purnawirawan ABRI yang turut dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Aspirasi kawan-kawan mengusulkan secara konkret ke tim reformasi Polri, sudah saatnya polri dipimpin di bawah Kementerian Keamanan,” ujar Faizal di PTIK Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Dari usulan tersebut, pemerintah pun harus menambah satu instansi yakni Kementerian Keamanan. Menurut Faizal dengan posisi Polri di bawah Kementerian Keamanan, maka dapat memperkuat operasional anggaran, pendekatan desentralisasi dan dekontrasliasi.
“Kehadiran kementerian keamanan dipandang sangat perlu untuk memperkuat transisi negara modern itu berlaku hampir di beberapa negara,” tukasnya.
(red)



