• Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Koran Nusantara
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini
Home Nasional

Dialog dengan Tim Reformasi Polri, Aktivis 98 Usul Polri di Bawah Kementerian

Putra by Putra
19 November 2025
in Nasional
0
Dialog dengan Tim Reformasi Polri, Aktivis 98 Usul Polri di Bawah Kementerian

Ket. Dialog dengan Tim Reformasi Polri, Aktivis 98 Usul Polri di Bawah Kementerian. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Korannusantara.id, Jakarta – Aktivis 98, Faizal Assegaf, mengusulkan agar institusi Polri ditempatkan di bawah kementerian keamanan. Usulan tersebut ia sampaikan bersama sejumlah purnawirawan dan aktivis kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri saat diskusi di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).

Faizal mengatakan usulan tersebut telah disampaikan secara tertulis, termasuk sejumlah pokok pemikiran lain yang kini tengah ditampung oleh tim reformasi. Menurutnya, keberadaan kementerian keamanan akan membuat pengelolaan Polri lebih modern, baik dari sisi struktur operasional, anggaran, maupun pola desentralisasi dan dekonsentrasi.

“Saya secara pribadi atas nama Faizal Assegaf dipercaya jadi jubir di sini, mewakili aspirasi kawan-kawan, mengusulkan secara konkret ke tim reformasi Polri sudah saatnya Polri dipimpin di bawah kementerian keamanan,” kata Faizal kepada wartawan.

Ia mencontohkan beberapa negara yang telah menerapkan model serupa sebagai bagian dari transisi menuju tata kelola keamanan yang lebih transparan.

‘Kehadiran kementerian keamanan dipandang sangat perlu untuk memperkuat transisi negara modern. Itu berlaku hampir di beberapa negara,” ujarnya.

Selain itu, Faizal meminta tim reformasi membuka ruang dialog dengan berbagai pihak yang selama ini aktif menyuarakan kritik. Salah satunya adalah Satgas Anti Tambang Ilegal yang dinilai memiliki banyak temuan lapangan penting untuk bahan evaluasi maupun investigasi.

“Karena banyak temuan-temuan yang didapati oleh Satgas Anti Tambang ilegal,” ucap Faizal.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menggalang dukungan moral bagi tim reformasi agar bekerja lebih fokus. “Tapi masuk dalam pendekatan substansi yang konstruktif,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Faizal juga mendorong Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memediasi sejumlah kasus hukum yang dinilai tidak produktif. Salah satunya kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo.

Saat itu, hadir Roy Suryo, Refly Harun, Edi Mulyadi, Tifauziah, dan Rismon Sianipar. Namun, Roy, Rismon dan Tifauziah dilarang ikut berdiskusi, sehingga mereka pun sepakat meninggalkan ruangan.

Kendati, Faizal mengaku tetap menyampaikan pokok pikiran kepada tim reformasi. Di dalam pertemuan itu, dia mengatakan sudah ada arah pembahasan yang menginginkan penyelesaian melalui jalur dialog, bukan penegakan hukum.

“Pertama yang paling alot adalah kami bersepakat dengan tim Percepatan Reformasi Polri untuk dalam rangka mencari solusi terbaik pendekatan baik itu jalur hukum maupun dialog untuk mempertemukan tim yang bersengketa di isu ijazah palsu,” ujar dia.

Faizal juga menyebut opsi tersebut masih dalam pembahasan internal tim reformasi Polri dan belum ada keputusan final. “Ini sementara digodok belum diputuskan,” kata Faizal.

Kendati, sudah ada kesepahaman awal untuk mendorong jalur mediasi dengan pendekatan ideologis, bukan penyelesaian melalui proses penegakan hukum.

“Karena ada penjelasan-penjelasan teknis yang bersifat hal krusial dan hati-hati saya persilahkan Ketua Tim Reformasi Polri, Prof. Jimly Asshiddiqie, sampaikan sehingga tidak salah tafsir,” ucap dia.

Faizal menegaskan pentingnya peran tim reformasi untuk tidak hanya menampung aspirasi publik, tetapi juga ikut memecahkan persoalan yang dapat diakhiri tanpa proses hukum. Ia menilai banyak perkara masuk kategori inkontraproduktif jadi polemik di publik, namun sebenarnya bisa diselesaikan dengan dialog.

“Sehingga tim reformasi Polri tidak sekedar mengusung konsep mendesain konsep menamoung aspirasi tapi ikut serta memecahkan beberapa problem yang bisa diakhiri tanpa perlu ada penegakan hukum manakala kasus itu berbau politik dan lain-lain,” tandas dia.

(red)

 

141
Tags: Aktivis 98Komisi Reformasi PolriPolri
Previous Post

Kepala BNN RI Ajak Kampus Jadi Garda Terdepan dalam Pencegahan Narkotika

Next Post

Komisi Reformasi Polri Tampung Masukan Polri di Bawah Kementerian

Putra

Putra

Next Post
Komisi Reformasi Polri Tampung Masukan Polri di Bawah Kementerian

Komisi Reformasi Polri Tampung Masukan Polri di Bawah Kementerian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan Ucapan Selamat

Jasa Endorse Pemberitaan KoranNusantara

  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Artikel
  • Artis
  • Hukum & Kriminal
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Sports
  • Bisnis
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.